Selasa, 4 Agustus 2026, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi dan Monitoring Evaluasi (Monev) Verifikasi dan Validasi Keluarga Berisiko Stunting (Verval KRS) di Balai Penyuluh KB Kecamatan Kubutambahan.
Kegiatan ini diikuti oleh Kader Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) dan Sub IMP, dengan peserta masing-masing desa terdiri atas 1 orang Kader IMP dan 2 orang Kader Sub IMP. Rapat koordinasi bertujuan untuk membahas berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan Verval KRS, mencari solusi atas permasalahan di lapangan, meningkatkan capaian verifikasi dan validasi data, serta mempertegas tugas dan fungsi Kader IMP maupun Sub IMP dalam mendukung program percepatan penurunan stunting.
Bidang PPKB DPMDPPKB Kabupaten Buleleng diwakili oleh Penata KKB Ahli Muda I. G. A. Asrini bersama Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama Sintya Rosalina, didampingi Operator Layanan Operasional Komang Tri Kurnia dan Kadek Sudiastini. Kegiatan dibuka oleh Koordinator PLKB/PKB Kecamatan Kubutambahan, Ari Yosmy Dona Eli Manafe, S.H.
Dalam arahannya disampaikan bahwa pelaksanaan Verval KRS periode 1 Juli hingga 31 Agustus 2026 di Kecamatan Kubutambahan telah berjalan, namun capaian masih perlu ditingkatkan. Mengingat waktu pelaksanaan yang tersisa kurang dari 26 hari, seluruh Kader IMP, Sub IMP, serta Tim Pendamping Keluarga (TPK) diharapkan semakin aktif dan bersinergi untuk mempercepat proses verifikasi dan validasi sehingga target yang telah ditetapkan dapat tercapai secara optimal.
Melalui kegiatan koordinasi dan monitoring evaluasi ini, diharapkan kualitas data keluarga berisiko stunting semakin akurat dan mutakhir sebagai dasar penyusunan kebijakan serta intervensi yang tepat sasaran dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Buleleng.