(0362) 22488
dispmdppkb.buleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana

DPMDPPKB Hadiri Musrenbang Desa Tukadmungga dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Tahun 2027

Admin dispmdppkb | 04 September 2026 | 23 kali

Singaraja, Kamis, 3 September 2026 — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kabupaten Buleleng turut hadir dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa Tukadmungga yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Desa Tukadmungga, Kamis (3/9/2026).

DPMDPPKB Kabupaten Buleleng dalam kegiatan tersebut diwakili oleh I Komang Resa Saputra, Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) Ahli Pertama. Musrenbangdes dihadiri oleh perwakilan Kecamatan Buleleng yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Kasi Pembangunan, Perbekel Desa Tukadmungga beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bendesa Adat, Pendamping Desa, serta unsur masyarakat dan undangan lainnya.

Kegiatan diawali dengan penyampaian Perbekel Desa Tukadmungga mengenai berbagai program dan kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan maupun yang masih berjalan pada tahun 2026. Selain itu, disampaikan pula gambaran umum rencana pembangunan dan kegiatan desa yang akan dilaksanakan pada tahun 2027.

Dalam pemaparannya, Perbekel menyampaikan bahwa adanya penyesuaian terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) mengharuskan pemerintah desa melakukan peninjauan terhadap sejumlah rencana kegiatan. Beberapa kegiatan yang sebelumnya telah direncanakan perlu disesuaikan kembali, bahkan apabila diperlukan akan dilakukan perencanaan ulang agar tetap sesuai dengan kemampuan keuangan desa dan ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya, Pendamping Desa memberikan arahan terkait pemanfaatan Dana Desa sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Disampaikan pula mengenai pentingnya memahami serta mematuhi regulasi yang mengatur penggunaan Dana Desa agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dari unsur Kecamatan disampaikan arahan agar Pemerintah Desa Tukadmungga dapat menentukan dan menetapkan usulan pembangunan yang menjadi skala prioritas desa untuk selanjutnya dibawa dan diajukan dalam tahapan Musrenbang di tingkat Kecamatan. Selain itu, disampaikan pula informasi mengenai berbagai program dan arah pembangunan di tingkat kecamatan yang perlu menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa.

Sementara itu, DPMDPPKB Kabupaten Buleleng menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Desa Tukadmungga karena telah melaksanakan Musrenbangdes sesuai dengan timeline atau tahapan perencanaan pembangunan desa yang telah ditetapkan. Pelaksanaan Musrenbangdes tepat waktu menjadi bagian penting dalam memastikan proses penyusunan perencanaan pembangunan desa dapat berjalan secara terarah dan terintegrasi dengan perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan maupun kabupaten.

Dalam kesempatan tersebut, DPMDPPKB juga mengamanatkan kepada Pemerintah Desa Tukadmungga agar memperhatikan dan menganggarkan kebutuhan pelaksanaan Pemilihan Anggota BPD yang direncanakan dilaksanakan pada awal tahun 2027. Hal tersebut perlu dipersiapkan sejak tahap perencanaan dan penganggaran agar pelaksanaan agenda kelembagaan desa dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan rencana kegiatan pembangunan Desa Tukadmungga Tahun 2027 oleh Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa). Berbagai usulan dan rencana kegiatan disampaikan untuk mendapatkan tanggapan, saran, serta kesepakatan dari peserta Musrenbangdes.

Melalui proses musyawarah, seluruh peserta yang hadir menyepakati rencana kegiatan yang akan menjadi bagian dari penyusunan RKP Desa Tukadmungga Tahun 2027. Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi dasar dalam menyusun perencanaan pembangunan desa yang lebih terarah, sesuai dengan kebutuhan masyarakat, kemampuan keuangan desa, serta prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.

Pelaksanaan Musrenbangdes ini menjadi salah satu wujud komitmen Pemerintah Desa Tukadmungga dalam membangun perencanaan yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, pendamping desa, DPMDPPKB, serta unsur masyarakat dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.