(0362) 22488
dispmdppkb.buleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana

Monitoring Usulan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tahun Anggaran 2027

Admin dispmdppkb | 03 Agustus 2026 | 93 kali

Senin, 3 Agustus 2026, Bidang Pemerintahan dan Keuangan Desa (PKD) DPMDPPKB Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan monitoring terhadap usulan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tahun Anggaran 2027 di wilayah Kecamatan Banjar. Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam memfasilitasi dan memastikan kesiapan usulan desa yang akan dibiayai melalui APBD Kabupaten Buleleng.

Monitoring dilaksanakan pada tiga desa dengan lima usulan kegiatan, yaitu:

  1. Desa Pedawa, Kecamatan Banjar

    • Pembangunan Lanjutan Kantor Perbekel beserta Sarana dan Prasarana Desa dengan nilai usulan Rp2.866.945.000.
    • Pembangunan Pemandian Umum Desa dengan nilai usulan Rp344.263.000.
    • Pembangunan Taman Baca Desa dengan nilai usulan Rp500.000.000.
  2. Desa Banyuseri, Kecamatan Banjar

    • Pengadaan Sarana dan Prasarana Air Minum Desa dengan nilai usulan Rp1.105.000.000.
  3. Desa Tirtasari, Kecamatan Banjar

    • Pembangunan Bak Penampung Air dan Perbaikan Jaringan Air Minum Desa dengan nilai usulan Rp381.000.000.

Pelaksanaan monitoring bertujuan untuk mendeteksi sejak dini apabila terdapat kekeliruan, baik dari sisi administrasi maupun kesiapan pelaksanaan kegiatan, sehingga seluruh usulan yang diajukan dapat memenuhi ketentuan yang berlaku sesuai Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Buleleng Nomor 52 Tahun 2025.

Dalam kegiatan monitoring, tim melakukan verifikasi terhadap beberapa aspek penting, antara lain:

  • Memastikan status kepemilikan aset yang menjadi objek pembangunan merupakan aset desa sehingga menjadi kewenangan Pemerintah Desa.
  • Memastikan lokasi dan objek yang diusulkan benar-benar ada serta belum dilaksanakan pembangunannya, karena pembangunan tidak diperkenankan mendahului pencairan dana BKK. Dokumentasi kondisi awal (0%) turut menjadi bagian dari kelengkapan administrasi.
  • Memastikan seluruh usulan telah tercantum dalam DU-RKP Desa, RKP Desa, serta akan diakomodasi dalam APBDes Tahun Anggaran 2027.

Berdasarkan hasil monitoring, secara umum seluruh usulan pada ketiga desa telah memenuhi seluruh persyaratan sebagaimana ketentuan pada poin tersebut di atas. Hal ini menunjukkan bahwa proses perencanaan dan kesiapan administrasi desa telah berjalan dengan baik.

Namun demikian, terdapat satu catatan pada Desa Pedawa, yaitu pada usulan Pembangunan Taman Baca Desa. Pemerintah Desa berencana melakukan perubahan desain konstruksi bangunan yang semula direncanakan satu lantai menjadi dua lantai. Perubahan tersebut dimaksudkan agar lantai dua dapat dimanfaatkan sebagai ruang baca sehingga kapasitas dan fungsi bangunan menjadi lebih optimal dalam mendukung peningkatan budaya literasi masyarakat. Atas perubahan tersebut, Pemerintah Desa Pedawa akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Buleleng guna memperoleh penyesuaian terhadap perencanaan teknis.

Melalui kegiatan monitoring ini diharapkan seluruh usulan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tahun Anggaran 2027 dapat diproses sesuai ketentuan, sehingga pelaksanaan pembangunan nantinya berjalan tertib, tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat desa.