Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana

PEMBINAAN KKG-PKK-KKBPK-KB-KES DESA TAJUN

Admin dispmdppkb | 24 Juni 2019 | 361 kali

pembinaan part II KKG-PKK-KKBPK-KB-KES didesa tajun Bersama team kecamatan kubutambahan.

Pengertian Keluarga Berencana (KB) menurut UU no 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga adalah upaya mengatur kelahiran anak, jarak dan usia melahirkan, mengatur kehamilan, melalui promosi, perlindungan dan bantuan sesuai dengan hak reproduksi untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas