Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana

konvensi hak anak

Admin dispmdppkb | 16 Oktober 2018 | 2113 kali

konvensi hak anak adalah Perjanjian internasional yang memberikan pengakuan serta menjamin penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak. (konvensi = pakta, perjanjian).KHA disetujui dengan suara bulat oleh Majelis Umum PBB pada tanggal 20 November 1989.