Rabu, 29 April 2026 — Dalam rangka penguatan pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!) pada tata kelola mikro, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kabupaten Buleleng mengikuti Rapat Penguatan Pengelolaan SP4N-LAPOR! yang diselenggarakan secara virtual oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada pukul 09.00 WITA.
Rapat dibuka oleh Rudi Panjaitan selaku mentor, yang dalam paparannya menyampaikan bahwa jumlah pengaduan yang tercatat pada bulan April 2026 mencapai 832 laporan. Turut hadir sebagai narasumber, Insan Fahmi, yang memberikan penguatan terkait pentingnya pengelolaan pengaduan sebagai bagian integral dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam pelaksanaannya, pengelolaan SP4N-LAPOR! menekankan pentingnya kolaborasi antar leading sector di tingkat instansi pemerintah daerah. Pengelola harian SP4N-LAPOR! memiliki peran strategis dalam melakukan verifikasi aduan serta meneruskan laporan kepada Pejabat Penghubung yang berwenang.
Adapun prosedur pengelolaan pengaduan pada admin instansi DPMDPPKB meliputi:
* Melakukan pemantauan atas tindak lanjut penyelesaian pengaduan di lingkungan penyelenggara dan organisasi penyelenggara;
* Melaporkan kinerja pengelolaan pengaduan kepada pembina atau penanggung jawab;
* Melaksanakan evaluasi kinerja pelayanan publik secara berkala, mencakup jumlah dan jenis pengaduan, permasalahan yang dihadapi, serta penyelesaian yang telah dilakukan;
Mengoordinasikan pejabat penghubung pada masing-masing instansi dalam menindaklanjuti pengaduan yang bersifat lintas sektor.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam mendorong optimalisasi pengelolaan pengaduan masyarakat sebagai salah satu instrumen penting dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Melalui SP4N-LAPOR!, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun masukan terhadap pelayanan yang diterima, sehingga diperlukan pengelolaan yang cepat, tepat, transparan, dan terintegrasi hingga ke tingkat perangkat daerah.
Dalam rapat tersebut juga dibahas berbagai strategi penguatan tata kelola mikro, mulai dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola pengaduan, mekanisme tindak lanjut laporan, hingga pentingnya koordinasi lintas sektor. Selain itu, ditekankan pula komitmen perangkat daerah dalam menjaga kualitas respons, ketepatan waktu penyelesaian, serta akuntabilitas dalam setiap proses penanganan pengaduan.
Partisipasi DPMDPPKB Kabupaten Buleleng dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung reformasi birokrasi, khususnya dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Melalui penguatan pengelolaan SP4N-LAPOR!, diharapkan setiap laporan yang masuk dapat menjadi bahan evaluasi serta dasar perbaikan berkelanjutan terhadap kinerja pelayanan di lingkungan dinas.
Pada kesempatan ini, DPMDPPKB Kabupaten Buleleng diwakili oleh Pengadministrasi Perkantoran, Luh Susilawati, yang mengikuti kegiatan secara aktif dan seksama. Keikutsertaan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman serta kompetensi dalam pengelolaan pengaduan, sehingga ke depan pengelolaan SP4N-LAPOR! di lingkungan DPMDPPKB dapat berjalan lebih optimal, responsif, dan berdaya guna dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).