(0362) 22488
dispmdppkb.buleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana

Kecamatan Buleleng Gelar Rapat Perubahan Penjabaran APB Desa Tahun 2026, DPMDPPKB Buleleng Hadir Sebagai Pemateri

Admin dispmdppkb | 21 April 2026 | 40 kali

Buleleng, 21 April 2026 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) menghadiri undangan rapat terkait Perubahan Penjabaran APB Desa Tahun 2026 serta Laporan Pertanggungjawaban Akhir Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kecamatan Buleleng. Kegiatan ini bertempat di Aula Ruang Kantor Desa Pemaron.

 

Kegiatan dihadiri oleh staf Bidang Pemdes yaitu Kadek Sadnyana, S.Sos, Wayan Muliasa, S.E selaku pemateri, serta I Komang Agus Ari Negara, S.Kom. Selain itu, turut hadir Wayan Wetini, S.E selaku Tenaga Ahli Pendamping Desa Kabupaten Buleleng, Ketut Suta Budidharma, S.H selaku Pendamping Desa Kecamatan Buleleng, serta perwakilan desa se-Kecamatan Buleleng.

 

Rapat dibuka oleh staf Kecamatan Buleleng, Musrifatul Aini, S.H., yang dalam kesempatan ini mewakili Camat Buleleng yang berhalangan hadir. Dalam sambutannya, disampaikan pentingnya sinergi dan pemahaman yang sama dalam proses perubahan penjabaran APBDesa serta penyusunan laporan pertanggungjawaban akhir tahun.

 

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengantar oleh Kadek Sadnyana, S.Sos yang sekaligus bertindak sebagai moderator dalam rapat tersebut. Selanjutnya, Wayan Muliasa, S.E menyampaikan materi terkait mekanisme Perubahan Penjabaran APB Desa Tahun 2026 sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

 

Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang berlangsung secara interaktif antara peserta rapat dengan pemateri. Dalam sesi ini, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan terkait dengan kendala yang dihadapi. Di tengah sesi diskusi, Wayan Wetini, S.E juga menyampaikan beberapa hal penting terkait tata kelola pemerintahan desa guna memperkuat akuntabilitas dan transparansi.

 

Kegiatan ditutup kembali oleh Musrifatul Aini, S.H., dengan harapan seluruh peserta dapat mengimplementasikan hasil rapat ini secara optimal di desa masing-masing, sehingga pengelolaan keuangan desa dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.

 

Dengan hadir sebagai pemateri dalam kegiatan ini, Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng menunjukan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas aparatur desa melalui pemberian materi terkait mekanisme Perubahan Penjabaran APB Desa Tahun 2026 sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.