Kamis, 2 Juli 2026, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Penataan dan Kerja Sama Desa (PKD) menghadiri rapat pelaksanaan evaluasi proposal dan rencana kegiatan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut proses perencanaan dan evaluasi usulan kegiatan desa yang akan dibiayai melalui skema BKK Tahun Anggaran 2026.
Rapat dihadiri oleh Kepala BAPPEDA Kabupaten Buleleng beserta jajaran, perwakilan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Dinas PUPRPERKIM, Dinas Lingkungan Hidup, serta DPMDPPKB Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kepala Bidang Penataan dan Kerja Sama Desa I Rai Gede Arisudana, S.T., didampingi Fungsional Ngurah Putu Adnyana, S.E. dan staf Bidang PKD Dewa Putu Krisna Dana Sugiharto, S.E.
Rapat dibuka oleh Kepala BAPPEDA Kabupaten Buleleng, Komang Audi Berawijaya, S.E., M.Si., yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh perangkat daerah. Dalam arahannya disampaikan bahwa pelaksanaan BKK, baik melalui skema Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK) maupun Non-PIWK, merupakan tindak lanjut dari hasil Musrenbang. Hingga saat ini telah diterima sebanyak 55 proposal usulan dari pemerintah desa yang selanjutnya akan dievaluasi oleh perangkat daerah sesuai bidang kewenangannya sebagai dasar penyempurnaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Selanjutnya, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi (PPE) BAPPEDA menjelaskan mekanisme evaluasi proposal. Berdasarkan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 52 Tahun 2025, perangkat daerah pengampu wajib melaksanakan evaluasi terhadap proposal dan rencana kegiatan BKK sebelum ditetapkan melalui Keputusan Bupati. Evaluasi dijadwalkan mulai 3 Juli 2026, dengan berita acara yang disusun sebelum penetapan RKPD Induk pada 8 Juli 2026, sehingga seluruh proses administrasi dapat berjalan sesuai ketentuan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Penataan dan Kerja Sama Desa, I Rai Gede Arisudana, S.T., menyampaikan hasil desk Musrenbang terkait usulan proposal desa, termasuk beberapa usulan yang menjadi perhatian pimpinan daerah. Beliau juga menginformasikan bahwa masih terdapat beberapa desa yang belum menyampaikan proposal kepada DPMDPPKB sehingga diharapkan segera melengkapi dokumen yang dipersyaratkan. Selain itu, Bidang PKD akan melaksanakan monitoring progres 0% terhadap desa-desa penerima usulan pekerjaan fisik sebagai langkah awal pengawasan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai ketentuan dan menghindari potensi pekerjaan fiktif.
Perangkat daerah lainnya juga memberikan masukan sesuai bidang tugas masing-masing. Perwakilan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga menyampaikan bahwa terdapat tiga proposal yang menjadi kewenangan Disdikpora, namun sebagian usulan berasal dari lembaga pendidikan swasta sehingga diperlukan kajian lebih lanjut mengingat evaluasi terhadap usulan dari pihak swasta belum pernah dilaksanakan sebelumnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup menyampaikan bahwa terdapat sekitar 15 usulan yang akan dievaluasi, terutama berkaitan dengan pengadaan mobil pengangkut sampah dan mesin pencacah sampah plastik. Seluruh usulan tersebut akan dikaji lebih lanjut untuk penyusunan rekomendasi teknis, penyesuaian spesifikasi, serta standar harga agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui rapat ini diharapkan proses evaluasi proposal BKK dapat berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai regulasi, sehingga seluruh usulan yang nantinya ditetapkan dalam RKPD benar-benar mendukung prioritas pembangunan daerah serta kebutuhan masyarakat desa di Kabupaten Buleleng.