Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana

Bimbingan Teknis Perangkat Desa Kerobokan

Admin dispmdppkb | 13 Maret 2026 | 77 kali

Jumat, 13 Maret 2026 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) menghadiri undangan sebagai pembawa materi dalam kegiatan Bimbingan Teknis Perangkat Desa Kerobokan yang dilaksanakan di Kantor Perbekel Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan.

Kegiatan ini diwakili oleh staf Pemerintahan Desa yaitu Kadek Sadnyana, S.Sos, Kadek Desi Ariani, S.M, dan Wayan Muliasa, SE. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Perbekel Desa Kerobokan, Sekretaris Desa, para Kepala Urusan (Kaur), Kepala Seksi (Kasi), serta para Kelian Banjar Dinas se-Desa Kerobokan.

Kegiatan diawali dengan pembukaan sekaligus sambutan dari Perbekel Desa Kerobokan, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi bimbingan teknis oleh para narasumber dari DPMDPPKB Kabupaten Buleleng.

Materi pertama disampaikan oleh Kadek Sadnyana, S.Sos selaku Penelaah Teknis Kebijakan yang memaparkan tentang tugas pokok dan fungsi pemerintahan desa berdasarkan Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 serta mekanisme pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 3 Tahun 2019.

Selanjutnya, materi kedua disampaikan oleh Wayan Muliasa, SE yang membahas mengenai pokok-pokok pengelolaan keuangan desa, termasuk pengadaan barang dan jasa di desa sesuai Peraturan Kepala LKPP Nomor 12 Tahun 2019 serta Peraturan Bupati Buleleng Nomor 77 Tahun 2020. Selain itu, disampaikan pula materi mengenai penerapan Aplikasi Siskeudes Rilis 2.0.8 kepada para Pelaksana Kegiatan Anggaran dalam rangka penatausahaan APBDesa Tahun Anggaran 2026.

Materi ketiga disampaikan secara teknis terkait pengelolaan aset desa, yang secara khusus diberikan kepada Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum Desa Kerobokan sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam administrasi dan penatausahaan aset desa.

Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi antara peserta dan narasumber yang dipandu langsung oleh Perbekel Desa Kerobokan. Melalui sesi ini, para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan serta berdiskusi terkait berbagai permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan desa.

Kegiatan kemudian ditutup oleh Perbekel Desa Kerobokan. Diharapkan melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis Perangkat Desa ini dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur desa dalam tata kelola pemerintahan desa, pelaksanaan tugas pokok dan fungsi perangkat desa, pengelolaan keuangan desa, serta pentingnya pengelolaan aset desa secara tertib dan akuntabel di Desa Kerobokan.