Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan Pengawasan Kearsipan Internal Perangkat Daerah sebagai upaya peningkatan kualitas tata kelola arsip di lingkungan pemerintah daerah. Senin 4 April 2026
Kegiatan ini dilaksanakan di kantor Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng dan dipandu oleh Arsiparis, Bapak Putu Ridwan Prajar, A.Md., yang memberikan pembinaan, evaluasi, serta arahan teknis terkait pengelolaan arsip sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kabupaten Buleleng, kegiatan ini diikuti oleh: Luh Susilawati, Desak Putu Oka Hermawati, Made Yessy Novalia Herliana
Dalam pelaksanaannya, disampaikan bahwa nilai pengelolaan kearsipan pada DPMDPPKB Kabupaten Buleleng masih perlu ditingkatkan. Evaluasi menunjukkan masih terdapat beberapa aspek yang belum memenuhi standar, sehingga diperlukan komitmen dan langkah perbaikan yang lebih optimal dan berkelanjutan.
Sebagai objek pengawasan, unit kerja yang dijadikan sampel meliputi Sekretariat dan Bidang PKD. Adapun beberapa komponen yang menjadi fokus penilaian dan perlu segera ditindaklanjuti antara lain:
* Kelengkapan surat dinas keluar, seperti undangan, surat tugas, dan nota dinas
* Penyusunan daftar arsip aktif dan inaktif beserta berita acara pemindahan
* Penyusunan daftar alih media arsip aktif dan inaktif berikut berita acara
* Penyediaan daftar arsip vital
* Dokumen pemusnahan arsip dalam bentuk hasil pemindaian
* Dokumen penyerahan arsip dalam bentuk hasil pemindaian
* Dokumentasi sarana dan prasarana pengelolaan arsip
Melalui kegiatan pengawasan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah, khususnya DPMDPPKB Kabupaten Buleleng, dapat meningkatkan tertib administrasi kearsipan serta mewujudkan pengelolaan arsip yang sistematis, akuntabel, dan sesuai standar, guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan transparan.