(0362) 22488
dispmdppkb.buleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana

Rembuk Stunting Desa Tajun

Admin dispmdppkb | 26 Mei 2026 | 99 kali

Selasa, 26 Mei 2026, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Kabupaten Buleleng melalui Bidang LKD & UEM yang diwakili oleh Fungsional Umum Made Aryana menghadiri kegiatan Rembuk Stunting Desa Tajun yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Perbekel Tajun. 


Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan konvergensi percepatan penurunan stunting melalui sinergi lintas sektor dan pelibatan aktif seluruh elemen desa dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat dan pembangunan sumber daya manusia sejak dini.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Pembangunan Kecamatan Kubutambahan, Perwakilan Puskesmas Kubutambahan II, Perbekel Tajun beserta perangkat desa, Ketua BPD Tajun, Penyarikan Adat Tajun dan Bayad, Ketua TP Posyandu Desa Tajun beserta kader, Bidan Desa, serta Kader Pembangunan Manusia (KPM) Desa Tajun.


Kegiatan dibuka oleh Ketua BPD Tajun yang menyampaikan bahwa Rembuk Stunting merupakan forum strategis desa dalam menyusun komitmen bersama serta merumuskan usulan kegiatan prioritas yang mendukung percepatan penurunan stunting secara terpadu dan berkelanjutan. Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta sinkronisasi program antar sektor sehingga intervensi yang dilaksanakan dapat tepat sasaran dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.


Dalam arahannya, Kepala DPMDPPKB Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Fungsional Umum Made Aryana menyampaikan mengenai Panduan Teknis Pelaksanaan Rembuk Stunting serta pentingnya penerapan 6 Standar Pelayanan Minimal Posyandu sebagai dasar dalam penyusunan usulan kegiatan desa. Disampaikan pula bahwa Posyandu memiliki peran penting sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat dalam mendukung pemenuhan layanan dasar, khususnya bagi ibu hamil, balita, remaja, dan lansia sebagai bagian dari upaya pencegahan stunting secara menyeluruh.


Selanjutnya, Kasi Pembangunan Kecamatan Kubutambahan menekankan pentingnya menjaga sinergitas dan kolaborasi antar lembaga, baik pemerintah desa, tenaga kesehatan, kader, maupun masyarakat dalam mendukung keberhasilan program percepatan penurunan stunting di tingkat desa.


Perbekel Tajun dalam sambutannya menyampaikan bahwa sektor kesehatan tetap menjadi prioritas utama dalam penganggaran Desa Tajun. Selain itu, Pemerintah Adat Desa Tajun juga telah memfasilitasi layanan ambulance desa yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai bentuk dukungan terhadap pelayanan kesehatan dan kebutuhan darurat warga.


Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan Laporan Konvergensi Pencegahan Stunting Desa Tajun oleh KPM Desa Tajun yang memuat kondisi dan capaian pelaksanaan program serta berbagai permasalahan yang masih dihadapi di lapangan. Setelah itu dilaksanakan diskusi terarah yang dipimpin oleh Ketua BPD Tajun guna menyerap berbagai masukan dan usulan prioritas dari peserta rembuk.


Adapun usulan yang dihasilkan dalam rembuk stunting antara lain tindak lanjut penanganan anak putus sekolah, pengadaan fasilitas penunjang Posyandu, perbaikan akses jalan, serta fasilitasi pengurusan administrasi kependudukan. Usulan tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan dasar dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.


Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama seluruh pihak dalam mendukung percepatan penurunan stunting di Desa Tajun, dilanjutkan dengan sesi foto bersama.