(0362) 22488
dispmdppkb.buleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana

zoom meeting Rapat Koordinasi TPPS di Provinsi Bali Tahun 2026.

Admin dispmdppkb | 22 April 2026 | 84 kali

Rabu  22 april 2026-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kabupaten melaksanakan kegiatan zoom meeting Rapat Koordinasi TPPS di Provinsi Bali Tahun 2026.


Kegiatan ini di hadiri dari bidang PPKB gusti ayu asrini JFKKB dan luh martina .

Dalam rangka penyelarasan program dan kegiatan penurunan stunting di

Provinsi Bali


 Kegiatan di buka oleh kepala dinas PMD DUKCAPIL Provinsi Bali                                                                               Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia 2024 (SSGI 2024)

menunjukkan prevalensi stunting di Indonesia sebesar 19,8% dan di

Provinsi Bali sebesar 8,7%. Hasil ini menempatkan Provinsi Bali di urutan

pertama provinsi dengan prevalensi stunting terendah di Indonesia meskipun

mengalami peningkatan sebesar 1,5% dari tahun sebelumnya. Prevalensi

stunting di Kabupaten/Kota berkisar antara 5,1%-14,9%, dengan rincian

Kabupaten Jembrana dan Kabupaten Tabanan sebesar 7,5%, Kabupaten

Badung sebesar 7,2%, Kabupaten Gianyar sebesar 5,4%, Kabupaten

Klungkung sebesar 5,2%, Kabupaten Bangli sebesar 8,3%, Kabupaten

Karangasem sebesar 13,0%, Kabupaten Buleleng sebesar 14,8%, sedangkan

untuk Kota Denpasar sebesar 10,4%. Sedangkan jumlah balita stunting di Bali

tahun 2025 sebanyak 6.296 balita berdasarkan jumlah balita yang diukur

sebanyak 171.957 dengan prevalensi balita stunting sebesar 3,65%, sehingga

atas dasar hal tersebut, Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen untuk

mempercepat upaya penurunan stunting sebagai bagian dari pembangunan

sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing. 


Di lanjutkan dengan penyampaian materi sebagai berikut:


1. Narasumber pertama dari Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia

Mendorong percepatan dan optimalisasi pelaksanaan Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (PPPS) Tahun 2026, sekaligus menyelesaikan sisa pelaporan tahun 2025.


Adapun Poin-Poin Tujuan Spesifik sebagai berikut:

Menyelesaikan pelaporan 2025 — Daerah diminta menyerahkan laporan aksi konvergensi 2025 paling lambat 31 Januari 2026, mengingat masih adanya disparitas antar daerah.


Mempersiapkan pelaksanaan 2026 — Daerah harus melakukan analisis situasi berbasis data 2025, memetakan sasaran prioritas, dan mengintegrasikan data lintas sektor.


Memperkuat Tim TPPPS di level provinsi, kabupaten/kota, hingga kecamatan agar tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi berjalan lebih terstruktur.


Memperkuat peran kecamatan — Kabupaten/Kota diminta memastikan kecamatan aktif dalam pengumpulan data, pertemuan lintas sektor, serta penyusunan rekomendasi intervensi stunting.


Menjamin ketersediaan sumber daya — Infrastruktur, SDM, dan anggaran harus dipastikan cukup agar layanan intervensi dapat menjangkau kelompok sasaran secara optimal.

Penilaian kinerja daerah — Capaian aksi konvergensi tahun 2025 akan dijadikan dasar penilaian kinerja daerah pada tahun 2026.


2. Narasumber kedua  Kepala Dinas Kesehatan Provinsi bali 

Pencegahan  dimulai sejak awal sesuai dengan pelayanan kesehatan siklus hidup untuk mencegah stunting baru sejak lahir

Peningkatan pesat stunting hasil pengukuran serentak terdapat pada kelompok usia 12-23 bulan menunjukkan pentingnya kecukupan gizi dalam pemberian MP-ASI serta memperhatikan higienitas sanitasi (kemungkinan infeksi pada bayi)

Tatalaksana masalah gizi pada ibu hamil dan balita berisiko memegang perang penting dalam pencegahan stunting

Peningkatan Daya Beli Masyarakat, Sosial Ekonomi yang baik dan Lingkungan yang sehat sangat berpengaruh dalam keberlanjutnan pencegahan stunting