Senin, 2 Maret 2026 - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kabupaten Buleleng melalui Bidang LKD UEM yang diwakili oleh FPSM Dewa Nyoman Suarjana Putra, SE menghadiri kegiatan Musyawarah Antar Desa (MAD) Laporan Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan BUM Desa Bersama Merta Harta Lestari LKD Tahun Buku 2025 serta Penyampaian Program Kerja Tahun 2026. Yang di laksanakan di Aula Kantor Camat Tejakula
MAD tersebut membahas Laporan Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan BUMDesma Merta Harta Lestari LKD Tahun Buku 2025 sekaligus penetapan Program Kerja Tahun 2026.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:
1, Camat Tejakula
2, Para Perbekel se-Kecamatan Tejakula
3, Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
4, Perwakilan Kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP)
5, Dewan Penasehat dan Dewan Pengawas BUMDesma
BUMDesma Merta Harta Lestari LKD merupakan BUMDesma ke-5 di Kabupaten Buleleng yang melaksanakan MAD tutup buku Tahun 2025, dengan capaian kinerja keuangan yang cukup baik. Pada Tahun Buku 2025, BUMDesma Merta Harta Lestari LKD berhasil memperoleh laba bersih sebesar Rp108.491.145.
Laba tersebut dialokasikan sebagai berikut:
* Modal kelembagaan : 40%
* PAD ke desa masing-masing : 10%
* Pelatihan masyarakat : 15%
* Peningkatan kapasitas : 20%
* Kegiatan sosial : 15%
Selain penyampaian laporan pertanggungjawaban keuangan, dalam forum MAD juga dipaparkan Program Kerja Tahun 2026. Salah satu fokus utama adalah peningkatan kinerja dalam penanggulangan kelompok bermasalah serta penanganan tunggakan pada Kelompok SPP.
Selain itu, BUMDesma Merta Harta Lestari LKD berencana membentuk unit usaha baru berupa Koperasi Simpan Pinjam sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB) Tahun 2026 ditargetkan surplus sebesar Rp108.603.449.
Dewan Penasehat dalam arahannya menyampaikan agar Gerbang Pura/stand UMKM dapat dibuka untuk umum sehingga dapat dikunjungi oleh masyarakat luas, tidak terbatas pada wisatawan asing saja.
Hasil MAD menyepakati bahwa Laporan Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Tahun Buku 2025 dapat diterima, serta seluruh keputusan yang dihasilkan dalam forum MAD disetujui oleh seluruh peserta yang hadir.