(0362) 22488
dispmdppkb.buleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana

Koordinasi Pendataan Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) di Kecamatan Banjar

Admin dispmdppkb | 21 Desember 2021 | 372 kali

Selasa, 21 Desember 2021

Dilaksanakan koordinasi pendataan Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) dalam rangka pelaksanaan Program BANGGAKENCANA pada tahun 2022 mendatang dimana kegiatan koordinasi ini dilaksanakan di balai penyuluh KB Kecamatan Banjar.

Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) dalam hal ini adalah Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa dan Sub Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD dan Sub PPKBD). Kader IMP merupakan sumber daya manusia lokal yang sangat penting dan menjadi satu kekuatan yang dapat diandalkan untuk tetap dapat mempertahankan keberhasilan program KB di masyarakat.