(0362) 22488
dispmdppkb.buleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana

Kecamatan Kubutambahan Gelar Bimtek Pembahasan Perubahan Penjabaran APBDesa Tahun 2026, DPMDPPKB Buleleng Hadir Sebagai Pemateri

Admin dispmdppkb | 04 Mei 2026 | 78 kali

Dinas Pemberdayaan Masyarkat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) hadir sebagai pemateri dalam kegiatan Rapat Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembahasan Perubahan Penjabaran APBDesa Tahun 2026 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Camat Kubutambahan.


Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Kubutambahan, para Kepala Seksi di lingkungan Kecamatan Kubutambahan, yakni Kasi Pembangunan dan Kasi Trantib, serta peserta yang terdiri dari Sekretaris Desa (Sekdes), Kaur Keuangan, dan Kaur Perencanaan Desa se-Kecamatan Kubutambahan. Dinas PMDPPKB dalam kesempatan ini diwakili oleh staf Bidang Pemdes yakni Kadek Sadnyana, Luh Wartami serta Wayan Muliasa.

 

Acara diawali dengan sambutan sekaligus pengarahan dari Sekcam Kubutambahan, I Nyoman Budiarsana, S.H., yang menekankan pentingnya pemahaman yang baik terhadap mekanisme perubahan penjabaran APBDesa guna mewujudkan tata kelola keuangan desa yang akuntabel dan transparan.

 

Selanjutnya, pemaparan materi Bimtek disampaikan oleh Wayan Muliasa, S.E., selaku Penata Layanan Operasional. Materi yang disampaikan meliputi Perubahan Penjabaran Peraturan Kepala Desa tentang APBDesa Tahun 2026, serta materi tambahan terkait pengelolaan keuangan desa dan pengadaan barang dan jasa di desa. Dalam paparannya, disampaikan pula pentingnya ketepatan prosedur serta kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan desa.

 

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang berlangsung secara interaktif antara peserta dan pemateri. Diskusi ini membahas berbagai kendala dan pertanyaan teknis, khususnya terkait proses mekanisme perubahan penjabaran APBDesa Tahun 2026 serta pengadaan barang dan jasa.

 

Kegiatan ditutup oleh Kasi Trantib Kecamatan Kubutambahan, Made Sukanatha, S.Sos. Dalam penutupannya, beliau berharap kegiatan Bimtek ini dapat menjadi dasar dalam meningkatkan kapasitas perangkat desa, khususnya dalam pengelolaan administrasi keuangan desa yang lebih tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng dalam kesempatan ini menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat desa mampu memahami serta mengimplementasikan mekanisme perubahan penjabaran APBDesa secara tepat, sehingga pelaksanaan program dan kegiatan di desa dapat berjalan efektif, efisien, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.