(0362) 22488
dispmdppkb.buleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana

Klarifikasi dan Tindak Lanjut Hak Asuh Terhadap 2 Anak Kembar

Admin dispmdppkb | 14 Februari 2022 | 247 kali

Senin, 14 Februari 2022

Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A)  Dinas PPKBPPPA Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan klarifikasi dan tindak lanjut terkait hak asuh terhadap 2 anak kembar, dimana dengan hasil kesepakatan kedua keluarga sepakat untuk membuka komunikasi pengasuhan kepada Ibunya (pengasuhan dilimpahkan kepada mertuanya yang bertempat di Desa Tegallinggah, Kecamatan Sukasada) demi kebaikan yang terbaik untuk kedua anak kembar tersebut.