Senin, 27 April 2026 - Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
(PMDPPKB) Kabupaten Buleleng menghadiri undangan Musyawarah Desa terkait
Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) BUMDesa Sadu Amertha Desa Tirtasari Tahun
Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Arena Desa Tirtasari,
Kecamatan Banjar.
Musyawarah Desa tersebut dihadiri
oleh perwakilan Camat Banjar, Perbekel beserta perangkat Desa Tirtasari,
Direktur dan jajaran BUM Desa Sadu Amertha, Badan Permusyawaratan Desa (BPD),
Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta unsur masyarakat desa.
Kegiatan dibuka oleh Ketua BPD
Desa Tirtasari yang sekaligus menyampaikan sambutan pembuka. Selanjutnya,
Perbekel Desa Tirtasari selaku penasehat BUM Desa menyampaikan sambutan
sekaligus laporan umum terkait penyelenggaraan dan perkembangan BUM Desa. Dalam
kesempatan ini, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMDPPKB Kabupaten
Buleleng, Madong Hartono, S.Pd., turut memberikan sambutan dan arahan. Yang kemudian
diikuti dengan arahan oleh Camat Banjar yang dalam kesempatan ini diwakili oleh
staf Kecamatan.
Selanjutnya, BPD Desa Tirtasari
menyampaikan pandangan resmi terhadap kinerja BUMDesa Sadu Amertha. Kegiatan
dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Pertanggungjawaban BUMDesa yang mencakup
dua poin utama, yaitu laporan pengawasan dari Badan Pengawas BUM Desa serta
laporan keuangan Tahun Anggaran 2025. Direktur BUMDesa juga memaparkan berbagai
permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan usaha.
Musyawarah berlangsung secara
interaktif melalui sesi diskusi antara peserta yang hadir. Dalam kesempatan
tersebut juga dilakukan penyerahan Pendapatan Asli Desa (PAD) secara simbolis
dari BUM Desa kepada Pemerintah Desa Tirtasari sebagai bentuk kontribusi nyata
terhadap pembangunan desa.
Kegiatan Musyawarah Desa ini ditutup
kembali oleh Ketua BPD Desa Tirtasari dengan harapan agar pengelolaan BUM Desa
ke depan semakin profesional, transparan, dan memberikan manfaat yang optimal
bagi masyarakat desa.
Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng dalam
kesempatan ini menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Musyawarah Desa terkait
Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) BUMDesa Sadu Amertha Desa Tirtasari Tahun
Anggaran 2025 sebagai wujud komitmen Pemerintah Desa dalam menerapkan prinsip transparansi
serta akuntabilitas daam pengelolaan usaha desa, serta dalam kesempatan ini
pula memberikan apresiasi atas capaian kinerja BUM Desa Sadu Amertha Desa
Tirtasari yang berhasil memperoleh laba dan berkontribusi terhadap Pendapatan
Asli Desa (PAD). Capaian ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi pengelola
BUMDesa untuk terus meningkatkan profesionalisme, inovasi usaha, serta
optimalisasi potensi desa guna mendukung kemandirian dan kesejahteraan
masyarakat desa secara berkelanjutan.