(0362) 22488
dispmdppkb.buleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana

DPMDPPKB Buleleng Dampingi Desa Dalam Observasi Usulan Percontohan Desa Anti Korupsi Tahun 2026

Admin dispmdppkb | 23 April 2026 | 70 kali

Buleleng, 23 April 2026 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) menghadiri rapat terkait dengan Observasi terhadap usulan Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2026 bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng.

 

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Provinsi Bali dan dihadiri oleh 3 (tiga) desa yang menjadi Percontohan Desa Anti Korupsi Tahun 2026 di Kabupaten Buleleng yakni Desa Mengening, Desa Gobleg, serta Desa Pemuteran. Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng dalam kesempatan ini diwakili oleh Luh Wartami selaku Penelaah Teknis Kebijakan dan Nova Sunarya selaku Penata Layanan Operasional.

 

Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Sekretaris Inspektorat Kabupaten Buleleng yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua Tim dari Inspektorat Provinsi Bali yang sekaligus memberikan arahan terkait mekanisme pelaksanaan observasi.

 

Pelaksanaan observasi dibagi menjadi tiga sesi. Sesi pertama diawali oleh Desa Mengening, Kecamatan Kubutambahan, yang dihadiri oleh Perbekel, Sekretaris Desa, Ketua BPD, Kaur Keuangan, Kelian Banjar Dinas, Direktur BUMDes, serta staf desa. Pada sesi ini, tim provinsi melakukan wawancara serta observasi terhadap bukti dukung yang disampaikan oleh tim desa.

 

Sesi kedua dilanjutkan oleh Desa Gobleg, Kecamatan Banjar, yang dihadiri oleh Perbekel, Sekretaris Desa, Kaur Keuangan, Ketua BPD, serta tim desa lainnya. Tim provinsi kembali melaksanakan observasi dan wawancara guna mendalami implementasi indikator desa anti korupsi.

 

Sesi ketiga dilaksanakan oleh Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, yang dihadiri oleh Perbekel, Sekretaris Desa, Kaur Perencanaan, Kasi Pemerintahan, Ketua BPD, serta Ketua BUMDes. Pada sesi ini, tim provinsi melakukan pengecekan bukti dukung serta wawancara mendalam sebagai bagian dari proses observasi.

 

Kegiatan ditutup langsung oleh Ketua Tim Penilai dari Provinsi Bali. Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa hasil dari observasi akan dituangkan dalam berita acara hasil observasi desa, yang berisi saran/rekomendasi kepada masing-masing desa untuk melakukan rencana tindak lanjut dalam  perbaikan dan penyempurnaan terhadap indikator replikasi Desa Anti Korupsi.