Buleleng, 25 Mei 2026 - Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
(PMDPPKB) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pemerintahan Desa melaksanakan
kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa serta Program
Ketahanan Pangan melalui Penyertaan Modal ke BUM Desa Tahun 2026 di Desa Patas
dan Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak. Kegiatan ini diwakili oleh Kadek
Sadnyana, S.Sos., Wayan Muliasa, S.E., Putu Radyati Sugiadnyana, S.H., dan Gede
Nova Wardana, S.M.
Pelaksanaan monitoring di Desa
Patas berlangsung di GOR Amartha Desa Patas dan dihadiri oleh Perbekel,
Sekretaris Desa, perangkat desa serta pegawai BUM Desa. Kegiatan diawali dengan
sambutan dari Perbekel Desa Patas dan dilanjutkan sambutan dari Kepala Bidang
Pemerintahan Desa yang diwakili oleh Kadek Sadnyana, S.Sos.
Selanjutnya tim melaksanakan
monitoring dokumen pengelolaan keuangan desa. Berdasarkan hasil evaluasi,
pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa di Desa Patas masih belum sepenuhnya
sesuai dengan regulasi Peraturan Kepala LKPP Nomor 12 Tahun 2019 serta
Peraturan Bupati Buleleng Nomor 77 Tahun 2020 tentang Mekanisme Tahapan
Pengadaan Barang dan Jasa di Desa. Selain itu, masih terdapat kekurangan pada
penomoran SPJ serta tanda tangan para pelaku pengadaan desa.
Program Ketahanan Pangan Desa
Patas Tahun 2025 hingga 2026 belum dapat terlaksana karena tematik rencana
usaha belum disepakati saat musyawarah desa. Pemerintah Desa Patas berencana
melaksanakan musyawarah desa kembali guna menyepakati rencana usaha yang akan
dikembangkan, yaitu hidroponik melon dan penggemukan sapi. Kegiatan kemudian
dilanjutkan dengan evaluasi terhadap hasil monitoring yang telah dilaksanakan.
Sementara itu, kegiatan
monitoring di Desa Celukan Bawang dilaksanakan di Kantor Desa Celukan Bawang
dan dihadiri oleh Perbekel, Sekretaris Desa, serta perangkat desa. Kegiatan
dibuka dengan sambutan dari Perbekel yang diwakili oleh Sekretaris Desa,
dilanjutkan sambutan dari Kepala Bidang Pemerintahan Desa yang diwakili oleh
Kadek Sadnyana, S.Sos.
Hasil monitoring menunjukkan
bahwa pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa di Desa Celukan Bawang secara umum
telah mempedomani peraturan yang berlaku. Namun demikian, masih terdapat
beberapa kekurangan administrasi yang harus sesuaikan oleh Desa Celukan Bawang.
Pada Program Ketahanan Pangan Tahun
2025 sampai dengan 2026, rencana usaha yang akan dilaksanakan oleh Desa Celukan
Bawang adalah peternakan sapi dan babi. Program tersebut belum dapat berjalan
optimal karena adanya kendala Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Kegiatan kemudian
dilanjutkan dengan evaluasi terhadap hasil monitoring dan pembinaan kepada
pemerintah desa terkait tindak lanjut perbaikan administrasi maupun pelaksanaan
program.
Melalui kegiatan monitoring dan
evaluasi ini, Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng berkomitmen untuk terus
meningkatkan tertib administrasi pengelolaan keuangan desa serta memastikan
pelaksanaan program ketahanan pangan desa berjalan sesuai regulasi dan
memberikan manfaat bagi masyarakat desa.