(0362) 22488
dispmdppkb.buleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana

Forum Perangkat Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Buleleng Tahun 2026

Admin dispmdppkb | 04 Maret 2026 | 53 kali

Rabu, 4 Maret 2026 - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kabupaten Buleleng melalui Kepala Bidang Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) bersama Perencana Ahli Muda menghadiri kegiatan Forum Perangkat Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Buleleng Tahun 2026 yang bertempat di Ruang Rapat BKAD Kabupaten Buleleng.


Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng. Dalam sambutannya disampaikan bahwa Forum Perangkat Daerah merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah, khususnya dalam rangka penyelarasan program dan kegiatan perangkat daerah dengan prioritas pembangunan serta kemampuan keuangan daerah.


Selanjutnya, Kepala BKAD Kabupaten Buleleng memaparkan arah kebijakan pengelolaan keuangan dan aset daerah tahun 2026, termasuk proyeksi pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, serta strategi optimalisasi pengelolaan aset. Dalam paparannya juga ditekankan pentingnya konsistensi antara dokumen perencanaan (Renja Perangkat Daerah) dengan dokumen penganggaran, sehingga pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.


Forum ini menjadi wadah strategis untuk memperoleh masukan, saran, serta penyelarasan antar perangkat daerah dalam rangka penyempurnaan rancangan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2026. Selain itu, forum ini juga bertujuan memastikan bahwa setiap usulan program dan kegiatan telah mempertimbangkan prioritas pembangunan daerah, hasil evaluasi tahun sebelumnya, serta kemampuan fiskal daerah.


Melalui kehadiran DPMDPPKB dalam Forum Perangkat Daerah BKAD ini, diharapkan terjalin sinergi dan koordinasi yang semakin kuat, khususnya dalam mendukung perencanaan dan penganggaran program pemberdayaan masyarakat desa, penguatan kelembagaan desa, pengendalian penduduk, serta program keluarga berencana di Kabupaten Buleleng. Dengan perencanaan yang terintegrasi dan selaras, diharapkan pelaksanaan program tahun 2026 dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Buleleng.