(0362) 22488
dispmdppkb.buleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana

DPMDPPKB Buleleng Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa dan Program Ketahanan Pangan Pada Dua Desa di Kecamatan Busungbiu

Admin dispmdppkb | 26 Mei 2026 | 106 kali

Buleleng, 26 Mei 2026 - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pemerintahan Desa melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa serta Program Ketahanan Pangan melalui Penyertaan Modal kepada BUM Desa Tahun 2026 di Desa Titab dan Desa Telaga, Kecamatan Busungbiu. Kegiatan ini diwakili oleh Kadek Sadnyana, S.Sos., Wayan Muliasa, S.E., Putu Radyati Sugiadnyana, S.H., dan Gede Nova Wardana, S.M.

 

Pelaksanaan monitoring di Desa Titab berlangsung di Kantor Desa Titab dan dihadiri oleh Kasi Pemerintahan beserta staf Kecamatan Busungbiu, Perbekel, Sekretaris Desa, dan perangkat desa. Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Perbekel Desa Titab, dilanjutkan sambutan dari Kabid Pemerintahan Desa yang diwakili oleh Kadek Sadnyana, S.Sos.

 

Dalam monitoring dokumen pengelolaan keuangan desa ditemukan bahwa implementasi Peraturan Kepala Daerah terkait proses pengadaan barang dan jasa belum dilaksanakan secara maksimal. Masih terdapat beberapa kekurangan dokumen yang menjadi persyaratan sesuai ambang batas nilai pengadaan.

 

Selain itu, tim juga melakukan evaluasi terhadap program ketahanan pangan Tahun 2025 berupa penggemukan babi yang dikelola langsung oleh BUM Desa Arta Pawitra Desa Titab. Sistem pemasaran dilakukan langsung oleh BUM Desa dengan kerja sama pihak ketiga. Namun demikian, dalam pelaksanaannya terdapat kendala pada perkembangan ternak babi yang kurang optimal.

 

Sementara itu, monitoring di Desa Telaga dilaksanakan di Kantor Desa Telaga dan dihadiri oleh Kasi Pemerintahan beserta staf Kecamatan Busungbiu, Sekdes, serta perangkat desa. Kegiatan diawali sambutan dari Perbekel yang diwakili oleh Sekretaris Desa Telaga dan dilanjutkan sambutan dari Kabid Pemerintahan Desa yang diwakili oleh Kadek Sadnyana, S.Sos.

 

Berdasarkan hasil monitoring dokumen di Desa Telaga, secara umum implementasi pengadaan barang dan jasa telah mengacu pada Peraturan Bupati Buleleng Nomor 77 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa. Namun demikian, masih terdapat beberapa dokumen yang perlu dilengkapi.

 

Pada sektor ketahanan pangan, Desa Telaga melaksanakan program peternakan kambing yang dikelola oleh BUM Desa Wana Asri Desa Telaga melalui kelompok ternak dengan mekanisme kerja sama antara kelompok dan BUM Desa. Untuk pemasaran hasil ternak dilaksanakan langsung oleh BUM Desa Wana Asri Desa Telaga.

 

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng berharap pengelolaan keuangan desa serta pelaksanaan program ketahanan pangan melalui penyertaan modal kepada BUM Desa dapat berjalan lebih tertib administrasi, sesuai regulasi, dan mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat desa.