Selasa, 10 Maret 2026 - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kabupaten Buleleng menghadiri kegiatan pendampingan penyusunan dokumen SAKIP serta penyelesaian tindak lanjut hasil evaluasi SAKIP Kabupaten Buleleng bertempat di ruang rapat unit IV Setda Kabupaten Buleleng
Kegiatan dibuka oleh Kabag Organisasi Setda Kabupaten Buleleng dan dihadiri oleh Kabag Bagian Reformasi Birokrasi san Akuntabilitas Kinerja pada Biro Organisasi Setda Provinsi Bali, serta perwakilan perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng
Dalam penyampaian materi disampaikan bahwa nilai SAKIP Kabupaten Buleleng tahun 2025 mengalami peningkatan dari 69,50 menjadi 69,55 dengan kategori “Baik”. Ke depan, khususnya pada tahun 2026 diharapkan nilai SAKIP Kabupaten Buleleng dapat terus meningkat dan mencapai target yang diharapkan.
Disampaikan pula bahwa peningkatan nilai SAKIP memerlukan upaya bersama melalui perbaikan pada seluruh komponen SAKIP. Dengan adanya pendampingan dari Provinsi Bali diharapkan dapat membantu perangkat daerah dalam memperbaiki berbagai kekurangan dalam penerapan SAKIP, sekaligus menjadi wadah untuk sharing permasalahan dan solusi yang dihadapi oleh perangkat daerah.
Dalam arahan Kabag Organisasi juga disampaikan bahwa untuk meningkatkan nilai SAKIP secara signifikan, tidak hanya berfokus pada penyusunan LKjIP saja, namun perlu memperkuat seluruh komponen SAKIP yang melibatkan peran Bappeda, Inspektorat, Bagian Organisasi, serta seluruh perangkat daerah di Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Seluruh perangkat daerah diharapkan memiliki tanggung jawab bersama dalam meningkatkan kualitas penerapan SAKIP di Kabupaten Buleleng.