(0362) 22488
dispmdppkb.buleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana

Zoom Meeting Gerakan Akselerasi Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Legal Aspek bagi Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA).

Admin dispmdppkb | 10 April 2026 | 130 kali

Jumat, 10 April 2026 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) melaksanakan kegiatan Zoom Meeting Gerakan Akselerasi Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Legal Aspek bagi Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA).


Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pembangunan Keluarga Kemendukbangga/BKKBN RI Nomor: 0633/PK.04/F4/2026 tertanggal 7 April 2026, yang menekankan pentingnya percepatan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) serta pemenuhan aspek legal lainnya bagi kelompok UPPKA di seluruh Indonesia. Langkah ini dilakukan sebagai upaya strategis untuk meningkatkan jumlah poktan UPPKA yang memiliki legalitas usaha resmi, sehingga mampu berkembang secara lebih profesional dan berkelanjutan.


Dalam kegiatan ini disampaikan bahwa kepemilikan NIB merupakan hal yang sangat penting bagi pelaku usaha, termasuk kelompok UPPKA, karena menjadi identitas resmi usaha yang terintegrasi dalam sistem Online Single Submission (OSS). Dengan memiliki NIB, kelompok usaha akan lebih mudah dalam mengakses berbagai program pemerintah, seperti bantuan permodalan, pelatihan kewirausahaan, kemitraan usaha, hingga akses pemasaran yang lebih luas.

Selain itu, juga dibahas berbagai aspek legal lainnya yang perlu diperhatikan oleh kelompok UPPKA, seperti perizinan usaha berbasis risiko, kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, serta pentingnya pengelolaan administrasi usaha yang baik. Narasumber juga memberikan panduan teknis terkait tahapan dan prosedur penerbitan NIB melalui OSS, mulai dari proses pendaftaran, pengisian data usaha, hingga penerbitan dokumen legal secara mandiri.


Kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi dan sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam rangka percepatan capaian target nasional UPPKA yang memiliki NIB. Ditekankan pula pentingnya peran OPD KB di daerah dalam melakukan pendampingan, fasilitasi, serta monitoring terhadap kelompok UPPKA agar dapat segera memiliki legalitas usaha.


Adapun peserta yang mengikuti kegiatan ini dari DPMDPPKB Kabupaten Buleleng yaitu:

I Gusti Komang Widiarta, SE

Ni Putu Risna Amerthasari, S.ST.Keb

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, diharapkan aparatur daerah dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitas dalam mendampingi kelompok UPPKA, khususnya dalam proses pengurusan NIB dan pemenuhan aspek legal lainnya.


Ke depan, DPMDPPKB Kabupaten Buleleng berkomitmen untuk terus mendorong percepatan penerbitan NIB bagi seluruh kelompok UPPKA melalui sosialisasi, pendampingan intensif, serta kolaborasi lintas sektor, sehingga UPPKA di Kabupaten Buleleng dapat berkembang menjadi usaha yang mandiri, legal, dan berdaya saing, serta mampu berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan keluarga dan perekonomian masyarakat.