Kamis, 22 Januari 2026 –Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan inventarisasi dan pengecekan fisik Barang Milik Daerah (BMD) yang berada pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas perubahan pembentukan dan susunan perangkat daerah dalam rangka penataan kelembagaan perangkat daerah. Melalui inventarisasi dan cek fisik ini, diharapkan data BMD yang dimiliki dapat tercatat secara akurat, tertib administrasi, serta sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Sehubungan dengan hal tersebut, P2KBP3A Kabupaten Buleleng menyampaikan jadwal pelaksanaan cek fisik Barang Milik Daerah pada masing-masing SKPD guna mendukung pengelolaan aset daerah yang transparan dan akuntabel.