(0362) 22488
dispmdppkb.buleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana

Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027

Admin dispmdppkb | 16 April 2026 | 95 kali

Kamis, 16 April 2026 — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kabupaten Buleleng menghadiri kegiatan Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 sekaligus Deklarasi Komitmen Dukungan Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 yang bertempat di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Buleleng.


Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain perangkat daerah terkait, perwakilan satuan pendidikan, serta instansi vertikal yang memiliki peran dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan yang merata dan berkualitas di Kabupaten Buleleng.

Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng yang juga selaku Ketua Panitia SPMB Kabupaten Buleleng. Dalam sambutannya disampaikan bahwa pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. 


Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh calon peserta didik memperoleh kesempatan yang sama dalam mengakses layanan pendidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pelaksanaan SPMB di Kabupaten Buleleng berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 serta dijabarkan secara teknis melalui petunjuk teknis (juknis) yang disusun oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng. Juknis tersebut mengatur secara rinci mekanisme pendaftaran, jalur penerimaan, seleksi, hingga penetapan hasil penerimaan peserta didik baru.


Selanjutnya, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Bali memberikan arahan terkait pentingnya menjaga esensi dari regulasi yang ada. Ditekankan bahwa kebijakan yang diterapkan jangan sampai justru menimbulkan ketimpangan baru, seperti masih adanya anak usia sekolah yang tidak mendapatkan akses pendidikan. Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama dalam mengawal pelaksanaan SPMB agar benar-benar mampu mewujudkan pemerataan akses pendidikan.


Dalam arahannya juga disampaikan bahwa SPMB harus menjadi instrumen untuk mengoptimalkan distribusi peserta didik antar satuan pendidikan. Jangan sampai terdapat sekolah yang mengalami kelebihan daya tampung sementara sekolah lain justru kekurangan peserta didik. Dengan pengelolaan yang baik, diharapkan kualitas pendidikan dapat meningkat secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Buleleng.


Peran perangkat daerah, termasuk DPMDPPKB Kabupaten Buleleng, sangat penting dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan SPMB, khususnya melalui penyediaan data kependudukan yang akurat serta sinergi dalam sosialisasi kepada masyarakat. Keterpaduan data dan informasi menjadi kunci dalam memastikan kebijakan yang diambil tepat sasaran.


Sebagai puncak kegiatan, dilaksanakan penandatanganan Deklarasi Komitmen Dukungan Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 oleh seluruh pihak yang hadir. Penandatanganan ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam mendukung penyelenggaraan sistem penerimaan murid baru yang adil, transparan, dan akuntabel.


Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Buleleng dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan mampu memberikan akses pendidikan yang merata bagi seluruh masyarakat, sehingga tidak ada lagi anak usia sekolah yang tertinggal dalam memperoleh hak pendidikan.