Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana

DPMDPPKB Buleleng Gelar Rapat Koordinasi SID Bersama CRI

Admin dispmdppkb | 19 Februari 2026 | 45 kali

Buleleng, 19 Februari 2026 - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Koordinasi Sistem Informasi Desa (SID) bersama dengan Combine Resource Institution (CRI) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretaris Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan pemanfaatan Sistem Informasi Desa dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa.

 

Rapat koordinasi dihadiri oleh Kepala Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng, Drs. Made Supartawan, M.M., didampingi Kepala Bidang Pemerintahan Desa Madong Hartono, S.Pd., dan dengan staf, serta perwakilan dari Combine Resource Institution (CRI) selaku mitra pengembang dan pendamping Sistem Informasi Desa (SID).

 

Rapat dibuka oleh Kepala Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng yang dalam arahannya menyampaikan pentingnya keberlanjutan pemanfaatan SID sebagai instrumen strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa. Pemanfaatan SID diharapkan tidak hanya sebagai sarana administrasi, tetapi juga sebagai basis data yang dapat dimanfaatkan dalam perencanaan pembangunan, pelayanan masyarakat, serta pengambilan kebijakan yang tepat sasaran di tingkat desa.

 

Selanjutnya, perwakilan CRI menyampaikan pemaparan terkait perkembangan SID, kebutuhan peningkatan infrastruktur, serta peluang pengembangan fitur yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah desa di Kabupaten Buleleng.

 

Dalam forum rapat koordinasi tersebut dibahas sejumlah poin strategis, di antaranya :

  1. Keberlanjutan pemanfaatan SID, khususnya terkait dukungan infrastruktur perangkat keras agar sistem dapat berjalan optimal dan berkesinambungan di desa.
  2. Peningkatan keamanan sistem, meliputi perlindungan data, manajemen akses pengguna, serta upaya pencegahan terhadap potensi gangguan atau kebocoran data.
  3. Pemanfaatan SID sebagai platform pendataan kependudukan desa, sehingga data yang dimiliki desa dapat tersusun secara akurat, mutakhir, dan dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan perencanaan serta pelayanan.
  4. Dukungan SID terhadap Standar Pelayanan Minimal (SPM) Desa, terutama dalam mempermudah pencatatan layanan dasar, pelaporan, serta pemantauan kinerja pelayanan di desa.
  5. Peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui kegiatan bimbingan teknis (bimtek) bagi operator desa dan perangkat terkait agar mampu mengoperasikan, serta mengoptimalkan pemanfaatan SID secara berkelanjutan.

 

Melalui rapat koordinasi ini diharapkan terbangun komitmen bersama antara perangkat daerah dan mitra pendamping dalam mengoptimalkan pemanfaatan Sistem Informasi Desa. Penguatan koordinasi dan peningkatan kapasitas diharapkan mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang efektif, efisien, transparan, serta berbasis data yang akurat dan terintegrasi.