Buleleng, 23 April 2026 – Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
(PMDPPKB) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes)
menghadiri rapat terkait dengan
Perubahan Penjabaran APBDesa Tahun Anggaran 2026 serta Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan
Desa (BPD) Se-Kecamatan Sawan. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor
Camat Sawan, Kabupaten Buleleng.
Kegiatan ini dihadiri oleh
Perbekel, Sekretaris Desa serta BPD Se-Kecamatan Sawan. Dinas PMDPPKB dalam
kesempatan ini diwakili oleh Kepada Bidang Pemerintahan Desa, Madong Hartono,
S.Pd., berserta dengan staf Kadek Sadnyana, S.Sos., dan Wayan Muliasa, S.E.
Rapat dibuka secara resmi oleh
Kasi Pemerintahan Kecamatan Sawan, Made Suastika, S.Sos, yang kemudian
dilanjutkan dengan arahan oleh Kabid Pemdes, Madong Hartono S.Pd. Dalam
kesempatan ini pula Kabid Madong menyampaikan materi terkait dengan Tugas Pokok
Fungsi BPD yang merupakan lembaga mitra strategis Pemerintah Desa dalam
penyelenggaraan pemerintahan desa.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan
penyampaian materi oleh Wayan Muliasa, S.E., terkait mekanisme dan tata cara
dalam proses Perubahan Penjabaran APB Desa Tahun Anggaran 2026. Muliasa
menekankan pentingnya ketepatan prosedur serta kepatuhan terhadap regulasi yang
berlaku dalam proses perubahan anggaran desa.
Setelah penyampaian materi
selesai dilaksanakan, dilanjutkan dengan sesi diskusi yang berlangsung secara
interaktif, dimana para peserta aktif menyampaikan pertanyaan terkait dengan
kendala yang dihadapi, serta berbagi pengalaman terkait pelaksanaan tugas di
desa masing-masing.
Pada akhir kegiatan, disampaikan harapan agar melalui pelaksanaan rapat koordinasi ini, seluruh peserta dapat lebih memahami secara komprehensif terkait tugas dan fungsi BPD sebagai mitra Pemerintah Desa, serta mekanisme perubahan penjabaran APB Desa Tahun 2026 sehingga dapat diterapkan secara optimal di masing-masing desa. Kegiatan kemudian di tutup kembali oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Sawan.
Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng
berkomitmen untuk terus memberikan peningkatan kapasitas serta pemahaman baik
kepada prangkat desa maupun BPD sehingga harapannya melalui kegiatan ini dapat
meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik.