(0362) 22488
dispmdppkb.buleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana

Kecamatan Sawan Gelar Rapat Perubahan Penjabaran APBDesa Tahun 2026 Serta Penigkatan Kapasitas BPD, DPMDPPKB Buleleng Hadir Sebagai Pemateri

Admin dispmdppkb | 23 April 2026 | 52 kali

Buleleng, 23 April 2026 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) menghadiri rapat terkait dengan  Perubahan Penjabaran APBDesa Tahun Anggaran 2026 serta  Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kecamatan Sawan. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Camat Sawan, Kabupaten Buleleng.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh Perbekel, Sekretaris Desa serta BPD Se-Kecamatan Sawan. Dinas PMDPPKB dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepada Bidang Pemerintahan Desa, Madong Hartono, S.Pd., berserta dengan staf Kadek Sadnyana, S.Sos., dan Wayan Muliasa, S.E.

 

Rapat dibuka secara resmi oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Sawan, Made Suastika, S.Sos, yang kemudian dilanjutkan dengan arahan oleh Kabid Pemdes, Madong Hartono S.Pd. Dalam kesempatan ini pula Kabid Madong menyampaikan materi terkait dengan Tugas Pokok Fungsi BPD yang merupakan lembaga mitra strategis Pemerintah Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

 

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Wayan Muliasa, S.E., terkait mekanisme dan tata cara dalam proses Perubahan Penjabaran APB Desa Tahun Anggaran 2026. Muliasa menekankan pentingnya ketepatan prosedur serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku dalam proses perubahan anggaran desa.

 

Setelah penyampaian materi selesai dilaksanakan, dilanjutkan dengan sesi diskusi yang berlangsung secara interaktif, dimana para peserta aktif menyampaikan pertanyaan terkait dengan kendala yang dihadapi, serta berbagi pengalaman terkait pelaksanaan tugas di desa masing-masing.

 

Pada akhir kegiatan, disampaikan harapan agar melalui pelaksanaan rapat koordinasi ini, seluruh peserta dapat lebih memahami secara komprehensif terkait tugas dan fungsi BPD sebagai mitra Pemerintah Desa, serta mekanisme perubahan penjabaran APB Desa Tahun 2026 sehingga dapat diterapkan secara optimal di masing-masing desa. Kegiatan kemudian di tutup kembali oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Sawan.


Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng berkomitmen untuk terus memberikan peningkatan kapasitas serta pemahaman baik kepada prangkat desa maupun BPD sehingga harapannya melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik.