Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana

penjangkauan dan konseling terhadap seorang anak yang mengalami perilaku menyimpang.

Admin dispmdppkb | 23 Januari 2026 | 104 kali

Jumat, 23 Januari 2026 –

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Buleleng melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) melaksanakan kegiatan penjangkauan dan konseling terhadap seorang anak yang mengalami perilaku menyimpang.


Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak, sekaligus langkah preventif dan kuratif untuk membantu anak agar dapat kembali berkembang secara optimal sesuai dengan tahapan usianya. Dalam pelaksanaannya, petugas UPTD PPA melakukan pendekatan secara persuasif dan humanis, serta memberikan konseling psikologis guna menggali permasalahan yang dihadapi anak secara komprehensif.


Selain kepada anak, konseling juga melibatkan keluarga sebagai lingkungan terdekat, dengan tujuan meningkatkan pemahaman orang tua dalam memberikan pendampingan, pengawasan, dan pola asuh yang tepat. Diharapkan melalui kegiatan ini, anak memperoleh dukungan yang berkelanjutan serta mampu memperbaiki perilaku ke arah yang lebih positif.


P2KBP3A Kabupaten Buleleng berkomitmen untuk terus memberikan layanan perlindungan dan pendampingan kepada perempuan dan anak, khususnya bagi mereka yang membutuhkan penanganan khusus, demi mewujudkan Kabupaten Buleleng yang ramah anak dan bebas dari segala bentuk kekerasan.