Buleleng, 7 Juli 2026 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Kabupaten Buleleng melalui
Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) melaksanakan kegiatan Pembinaan Monitoring
dan Evaluasi Pengelolaan Aset Desa, Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa), dan
Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2026 di Desa Rangdu dan Desa Bubunan,
Kecamatan Seririt.
Kegiatan monitoring dan evaluasi
dilaksanakan oleh tim yang terdiri dari Putu Ary Sutrisna, Gede Nova Wardana,
Ketut Putrayasa, dan Nyoman Karnis Indrawan. Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan
untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui pembinaan terhadap
pengelolaan aset desa, optimalisasi peran BUM Desa, serta memastikan
perencanaan pembangunan desa telah disusun sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan.
Di Desa Rangdu, kegiatan dihadiri
oleh Perbekel, Sekretaris Desa beserta perangkat desa, Ketua BPD beserta
anggota, Direktur BUM Desa beserta jajaran, serta Kasi Pembangunan Kecamatan
Seririt. Acara dibuka oleh Sekretaris Desa, dilanjutkan dengan sambutan dari
Perbekel Desa Rangdu, Kasi Pembangunan Kecamatan Seririt, dan perwakilan Dinas
PMDPPKB Kabupaten Buleleng sebelum memasuki sesi pembinaan dan evaluasi.
Sementara itu, di Desa Bubunan
kegiatan berlangsung dengan susunan acara yang sama dan dihadiri oleh Perbekel,
Sekretaris Desa beserta perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, Direktur BUM
Desa beserta jajaran, serta Kasi Pembangunan Kecamatan Seririt. Kegiatan
diawali dengan pembukaan oleh Sekretaris Desa, kemudian dilanjutkan sambutan
dari Perbekel, Kasi Pembangunan Kecamatan Seririt, dan perwakilan Dinas PMDPPKB
Kabupaten Buleleng.
Dalam pelaksanaan monitoring dan
evaluasi, tim Dinas PMDPPKB melakukan pembinaan terhadap administrasi dan
pengelolaan aset desa, tata kelola BUM Desa, serta pelaksanaan perencanaan
pembangunan desa. Selain itu, tim juga memberikan masukan dan solusi atas
berbagai kendala yang dihadapi pemerintah desa guna meningkatkan kualitas tata
kelola pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini diharapkan
pemerintah desa semakin optimal dalam mengelola aset desa, memperkuat peran BUM
Desa sebagai penggerak ekonomi desa, serta menyusun perencanaan pembangunan
yang berkualitas, partisipatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat
sehingga mampu mendukung terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan.