Kamis, 4 Juni 2026, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Kabupaten Buleleng melalui Bidang LKD & UEM yang diwakili oleh Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat, Dewa Nyoman Suarjana Putra, menghadiri kegiatan Rembuk Stunting Desa Bontihing yang dilaksanakan di Ruang Rapat Nawasena, Kantor Perbekel Bontihing, Kecamatan Kubutambahan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Pembangunan Kecamatan Kubutambahan, perwakilan Kepala Puskesmas Kubutambahan II, Ketua BPD Desa Bontihing, Perbekel Bontihing, Ketua Tim Pembina Posyandu Desa Bontihing beserta kader, Pendamping Lokal Desa (PLD), Penyuluh Keluarga Berencana (PLKB), serta Kader Pembangunan Manusia (KPM) Desa Bontihing.
Rembuk Stunting dibuka oleh Ketua BPD Desa Bontihing dan dilanjutkan dengan sambutan Perbekel Bontihing yang menyampaikan gambaran umum kondisi stunting di desa serta menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting.
Selanjutnya, Kasi Pembangunan Kecamatan Kubutambahan menyampaikan arahan mengenai pentingnya optimalisasi pelayanan kesehatan dasar melalui Posyandu sebagai garda terdepan dalam pemantauan tumbuh kembang balita dan pemenuhan layanan kesehatan masyarakat.
Mewakili Kepala Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng, Dewa Nyoman Suarjana Putra menyampaikan materi terkait pelaksanaan konvergensi percepatan penurunan stunting di tingkat desa. Dalam arahannya disampaikan bahwa capaian konvergensi stunting menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian kinerja desa. Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya peran Kader Pembangunan Manusia (KPM) dalam melakukan input data serta peran admin desa dalam validasi data pada aplikasi eHDW (electronic Human Development Worker) guna mendukung ketersediaan data yang akurat dan terintegrasi. Disampaikan pula mengenai implementasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai acuan dalam perencanaan dan pengusulan program serta kegiatan yang mendukung peningkatan kualitas layanan dasar masyarakat.
Agenda berikutnya adalah penyampaian laporan Skor Konvergensi Desa Bontihing oleh KPM, yang kemudian dilanjutkan dengan diskusi terarah yang dipimpin oleh Ketua BPD. Dalam sesi diskusi, berbagai masukan dan usulan strategis berhasil dihimpun, di antaranya perbaikan sarana dan prasarana Posyandu, pengadaan Alat Permainan Edukatif (APE), penyediaan fasilitas air bersih bagi wilayah yang belum terjangkau layanan, serta fasilitasi kepesertaan Kartu Indonesia Sehat (KIS) bagi masyarakat yang memenuhi kriteria.
Seluruh usulan yang disampaikan dalam rembuk stunting ini dirangkum oleh BPD untuk selanjutnya dibahas dan diprioritaskan dalam Musyawarah Desa sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mendukung percepatan penurunan stunting dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Desa Bontihing.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil rembuk stunting dan foto bersama seluruh peserta sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan desa yang sehat, mandiri, dan bebas stunting.