(0362) 22488
dispmdppkb.buleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana

Sosialisasi Payment Outside System (POS) Katalog Elektronik Versi 6 Kabupaten Buleleng Tahun 2026

Admin dispmdppkb | 12 Mei 2026 | 55 kali

Selasa, 12 Mei 2026 — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Buleleng mengikuti kegiatan secara virtual melalui Zoom Meeting terkait Sosialisasi Payment Outside System (POS) Katalog Elektronik Versi 6 Kabupaten Buleleng Tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan pemahaman perangkat daerah terhadap mekanisme pembayaran di luar sistem dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.


Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Pemberitahuan Direktur Pasar Digital Pengadaan LKPP Nomor 7597/D.2.3/04/2025 mengenai pemberitahuan pembayaran di luar sistem pada Katalog Elektronik versi 6. Dalam pelaksanaannya, fitur pembayaran pada sistem masih dalam proses pengembangan serta interkoneksi dengan sistem keuangan dan pembayaran belum sepenuhnya berjalan optimal, sehingga beberapa transaksi masih memerlukan mekanisme Payment Outside System (POS).


Melalui kegiatan ini, peserta diberikan pemahaman mengenai latar belakang penerapan pembayaran di luar sistem, mekanisme pelaksanaan, ketentuan, serta tata cara pengajuan pembayaran agar proses transaksi pengadaan tetap berjalan secara efektif, transparan, tertib, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan menghadirkan narasumber dari LKPP, yaitu Yulianto Prihhandoyo, dengan peserta yang terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), bendahara, pengelola pengadaan barang/jasa, penyedia barang/jasa, serta perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.


Dalam penyampaiannya dijelaskan bahwa fitur Payment Outside System diperlukan sebagai langkah mitigasi risiko dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah guna menjaga efektivitas, efisiensi, serta akuntabilitas transaksi. Selain itu dijelaskan pula beberapa kondisi yang memungkinkan pembayaran dilakukan di luar sistem, seperti pembayaran termin, uang muka dan retensi, pembayaran melalui SP2D Online atau SIPD RI, hingga transaksi yang sebelumnya telah menggunakan pembayaran di luar sistem.


Peserta juga memperoleh penjelasan terkait kriteria pesanan yang dapat mengajukan pembayaran di luar sistem beserta tahapan pengajuan yang dilakukan oleh PPK maupun penyedia barang/jasa melalui Katalog Elektronik versi 6. Materi yang disampaikan menitikberatkan pada pentingnya kelengkapan administrasi, pengunggahan bukti pembayaran, dan proses konfirmasi oleh penyedia guna memastikan pelaksanaan transaksi berjalan sesuai prosedur.


Diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah dapat memahami mekanisme Payment Outside System secara lebih baik sehingga pelaksanaan pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng dapat berjalan lebih tertib, transparan, akuntabel, serta mampu meminimalisir risiko dalam proses transaksi pengadaan.