Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Fondasi Transformasi Pembangunan Kependudukan Provinsi Bali Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Selasa, 2 Juni 2026 bertempat di Ruang Rapat Lantai III Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi antar pemangku kepentingan dalam mendukung transformasi pembangunan kependudukan yang terintegrasi, efektif, dan berkelanjutan. Selain itu, rapat juga membahas evaluasi capaian indikator Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (PJPK) serta penyusunan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas penduduk di Provinsi Bali.
Dalam pemaparan materi, Direktorat Pengendalian Penduduk dan Informasi Kependudukan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga menegaskan pentingnya penguatan tata kelola data kependudukan, koordinasi lintas sektor, serta percepatan penyusunan dan implementasi Rencana Aksi PJPK sebagai instrumen utama dalam mendukung pencapaian target pembangunan kependudukan di daerah.
Selanjutnya disampaikan bahwa pembangunan keluarga berkualitas merupakan fondasi utama transformasi pembangunan kependudukan. Berdasarkan hasil SUPAS Tahun 2025, Total Fertility Rate (TFR) Provinsi Bali mencapai 2,02. Untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas, diperlukan penguatan delapan fungsi keluarga serta pengembangan praktik baik Program Semara Ratih yang diharapkan dapat direplikasi di seluruh kabupaten/kota di Bali.
Pada sesi evaluasi capaian PJPK, dibahas pentingnya ketersediaan data yang valid, akurat, dan tepat waktu sebagai dasar penyusunan kebijakan. Beberapa tantangan yang masih dihadapi antara lain keterbatasan data pada sejumlah indikator, perlunya sinkronisasi data kesehatan, serta penyandingan data sasaran stunting dengan data kesejahteraan sosial guna memastikan ketepatan sasaran intervensi program.
Hasil rapat menyepakati bahwa penguatan kualitas penduduk memerlukan kolaborasi lintas sektor melalui peningkatan tata kelola data, percepatan penyelesaian Rencana Aksi PJPK, penguatan program kesehatan untuk pencegahan stunting dan penurunan angka kematian ibu dan bayi, serta pelaksanaan rapat koordinasi secara berkala sebagai sarana monitoring dan evaluasi.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan dapat memperkuat komitmen dan sinergi dalam mendukung transformasi pembangunan kependudukan, sehingga terwujud keluarga berkualitas, sumber daya manusia yang unggul, serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.