Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana

pelaksanaan Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Menu Pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi Tahun Anggaran 2026.

Admin dispmdppkb | 22 Januari 2026 | 121 kali

Kamis, 22 Januari 2025 –Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Keluarga Berencana, Ketahanan, dan Kesejahteraan Keluarga mengikuti kegiatan Zoom Meeting dalam rangka pemahaman secara komprehensif mengenai pelaksanaan Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Menu Pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi Tahun Anggaran 2026.


Kegiatan Zoom Meeting ini diselenggarakan sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman perangkat daerah dalam mengelola serta mengimplementasikan DAK Nonfisik, khususnya pada Menu Pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi. Dalam kegiatan tersebut dibahas berbagai aspek penting, mulai dari kebijakan umum, mekanisme penganggaran, perencanaan program, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran.


Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah yang terlibat dapat memahami secara utuh ketentuan dan pedoman pelaksanaan DAK Nonfisik Tahun Anggaran 2026, sehingga program dan kegiatan yang direncanakan dapat berjalan secara efektif, efisien, serta tepat sasaran. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meminimalisir kendala administratif maupun teknis yang berpotensi muncul dalam proses pelaksanaan di daerah.


P2KBP3A Kabupaten Buleleng berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi guna mendukung terwujudnya keluarga berkualitas serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Buleleng.