Kamis, 15 Januari 2026 –
UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan konseling psikologi kepada penyintas yang mengalami kekerasan seksual.
Kegiatan konseling ini bertujuan untuk memberikan dukungan psikologis, membantu pemulihan kondisi mental dan emosional penyintas, serta meminimalkan dampak trauma yang dialami. Konseling dilaksanakan oleh tenaga psikolog profesional UPTD PPA dengan pendekatan yang aman, empatik, dan menjunjung tinggi kerahasiaan serta hak-hak penyintas.
Melalui layanan ini, UPTD PPA berkomitmen memberikan pendampingan berkelanjutan sebagai bentuk perlindungan dan pemulihan bagi perempuan dan anak korban kekerasan, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan di Kabupaten Buleleng.