Selasa, 31 Maret 2026 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) menghadiri undangan Musyawarah Desa terkait Laporan Pertanggungjawaban BUM Desa Giri Amertha Desa Sambangan Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Bale Subak Sambangan, Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada.
Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng pada kesempatan ini diwakili oleh Staf Pemerintahan Desa, yakni Putu Radyati Sugiadnyana, SH dan Nova Wardana, SM. Kegiatan turut dihadiri oleh Perbekel Desa Sambangan beserta jajaran, Camat Sukasada, Ketua BPD Desa Sambangan, Direktur BUM Desa Giri Amertha, serta pendamping desa.
Acara diawali dengan pembukaan dan sambutan dari Ketua BPD Desa Sambangan, dilanjutkan sambutan dari Perbekel Desa Sambangan, perwakilan Camat Sukasada, serta sambutan dari perwakilan Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng.
Adapun susunan kegiatan dalam musyawarah desa ini meliputi:
1, Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban BUM Desa Giri Amertha Desa Sambangan Tahun Anggaran 2025, termasuk Rencana Kerja BUM Desa serta perubahan Anggaran Dasar, yang disampaikan oleh Direktur BUM Desa Giri Amertha.
2, Penyampaian laporan pengawasan terhadap BUM Desa oleh Ketua Badan Pengawas BUM Desa Giri Amertha Desa Sambangan.
3, Pelaksanaan pemilihan Badan Pengawas BUM Desa Giri Amertha Desa Sambangan.
Kegiatan berlangsung dengan diskusi yang interaktif antara peserta musyawarah, sebagai bentuk partisipasi aktif dalam meningkatkan tata kelola BUM Desa yang transparan dan akuntabel.
Sebagai penutup, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Pendapatan Asli Desa (PAD) dari BUM Desa Giri Amertha kepada Pemerintah Desa Sambangan sebagai wujud kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan desa.