Jumat, 12 Juni 2026 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kabupaten Buleleng menghadiri Rapat Klarifikasi atas Simpulan Sementara Hasil Evaluasi Rencana Aksi Reformasi Birokrasi (RB) General dan Tematik Pemerintah Kabupaten Buleleng Tahun 2026.
DPMDPPKB Kabupaten Buleleng memberikan klarifikasi terkait pelaksanaan Rencana Aksi Pemberian Bahan Makanan Tambahan kepada Keluarga Berisiko Stunting (KRS) yang memiliki balita usia 1–3 tahun. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan penurunan stunting melalui peningkatan pemenuhan gizi balita pada keluarga sasaran.
Adapun indikator kinerja yang ditetapkan yaitu jumlah Keluarga Berisiko Stunting (KRS) yang memiliki balita usia 1–3 tahun dan menerima bantuan bahan makanan tambahan berupa susu tinggi kalsium. Pada Tahun 2026, target yang ditetapkan sebanyak 179 KRS dengan dukungan anggaran sebesar Rp39.380.000.
Program ini dilaksanakan melalui Program Pembinaan Keluarga Berencana (KB) pada kegiatan Pelaksanaan Advokasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana sesuai Kearifan Budaya Lokal, dengan sub kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana sesuai Kearifan Budaya Lokal.
Sebagai bentuk intervensi spesifik dalam pencegahan dan penanganan stunting, DPMDPPKB Kabupaten Buleleng menyalurkan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berupa susu tinggi kalsium kepada 179 Keluarga Berisiko Stunting (KRS) yang memiliki balita usia 1–3 tahun. Diharapkan bantuan tersebut dapat membantu meningkatkan asupan gizi balita sehingga mendukung tumbuh kembang anak secara optimal serta berkontribusi dalam upaya percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Buleleng.