(0362) 22488
dispmdppkb.buleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana

Bidang LKD dan UEM mengikuti Zoom Meeting dalam rangka Sosialisasi Lomba Kader dan Posyandu Bidang Kesehatan Berprestasi Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026.

Admin dispmdppkb | 23 Februari 2026 | 60 kali

Senin, 23 Februari 2026 - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kabupaten Buleleng melalui Bidang LKD dan UEM mengikuti Zoom Meeting dalam rangka Sosialisasi Lomba Kader dan Posyandu Bidang Kesehatan Berprestasi Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026. 


Kegiatan ini dilaksanakan di Rumah Jabatan Bupati Buleleng pada Senin, 23 Februari 2026, sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam mendukung peningkatan kualitas layanan Posyandu serta kapasitas kader kesehatan di daerah.

Zoom meeting tersebut dihadiri oleh Ibu Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Buleleng, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, serta anggota Bidang Kesehatan Tim Pembina Posyandu Kabupaten Buleleng. Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan sinergi dan kolaborasi yang kuat dalam pembinaan dan penguatan Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan dasar di masyarakat.


Arahan disampaikan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Putu Astri Dewi Miranti, MPH, yang menegaskan bahwa Lomba Kader dan Posyandu Bidang Kesehatan Berprestasi bertujuan untuk meningkatkan motivasi dan semangat kerja posyandu serta kader dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain itu, lomba ini juga menjadi sarana evaluasi untuk menilai kesiapan posyandu dan kader kesehatan dalam mendukung implementasi transformasi layanan primer, sekaligus mengukur kemampuan kader dalam menguasai 25 Keterampilan Dasar Kader yang menjadi standar kompetensi pelayanan kesehatan di Posyandu.


Selanjutnya, pemaparan materi teknis disampaikan oleh Ketua Tim Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Kadek Widiastuti, yang menjelaskan secara rinci mekanisme dan tahapan pelaksanaan lomba. Adapun kategori lomba yang akan dipertandingkan meliputi:

1, Posyandu Berprestasi Terbaik

2, Posyandu dengan Inovasi Kesehatan Terbaik

3, Kader Berprestasi Bidang Kesehatan

4, Kader dengan Inovasi Kesehatan Terbaik


Inovasi posyandu yang dimaksud adalah kegiatan baru dan kreatif yang dilaksanakan dalam rangka meningkatkan cakupan kedatangan sasaran, optimalisasi pemberian PMT (Pemberian Makanan Tambahan), serta penyuluhan kesehatan kepada masyarakat. Penilaian dilakukan mulai dari proses pemilihan posyandu, kelengkapan administrasi, implementasi kegiatan di lapangan, hingga pemenuhan indikator dan kriteria penilaian yang telah ditetapkan.


Dalam sesi diskusi, disampaikan pula salah satu kriteria penting lomba yaitu jumlah kader kesehatan minimal lima orang. Ketentuan ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, khususnya terkait SK Kepengurusan Posyandu Transformasi 6 SPM. Namun dalam pelaksanaannya di lapangan, terdapat kendala karena kader posyandu juga mengemban tugas pada bidang lainnya dalam struktur 6 SPM, sehingga tidak memungkinkan bidang kesehatan terdiri dari enam kader secara khusus.


Menanggapi permasalahan tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Bali menyampaikan akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah pusat guna memperoleh kejelasan regulasi serta kemungkinan penyesuaian kebijakan. Diharapkan melalui koordinasi ini dapat ditemukan solusi yang tetap mendukung semangat transformasi Posyandu tanpa mengabaikan kondisi riil di daerah.


Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Buleleng, dapat mempersiapkan Posyandu dan kader terbaiknya untuk berpartisipasi secara optimal, sekaligus menjadikan lomba ini sebagai momentum peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat yang berkelanjutan.