(0362) 22488
dispmdppkb.buleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana

KEGIATAN REMBUK STUNTING DESA ANTURAN

Admin dispmdppkb | 24 Juni 2026 | 19 kali

Rabu, 24 Juni 2026 – Bidang Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan Usaha Ekonomi Masyarakat (UEM) Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Fungsional Umum, Made Aryana, menghadiri undangan Rembuk Stunting Desa Anturan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Anturan, Kecamatan Buleleng.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua BPD Desa Anturan beserta anggota, Perbekel Desa Anturan beserta perangkat desa, Kasi Sosial Kecamatan Buleleng, Ketua TP PKK Desa Anturan, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Bidan Desa, Kader Posyandu, Tim Pendamping Keluarga (TPK), Guru PAUD, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas.

Rembuk Stunting dibuka oleh Ketua BPD Desa Anturan yang dalam sambutannya menyampaikan tujuan pelaksanaan rembuk stunting sebagai forum koordinasi dan penyelarasan program dalam upaya percepatan penurunan stunting di desa. Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan beberapa agenda sebagai berikut:

  1. Sambutan Perbekel Desa Anturan

    Dalam sambutannya, Perbekel Desa Anturan menyampaikan berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Desa dalam mendukung percepatan penurunan stunting, baik melalui program kesehatan, peningkatan gizi, maupun pemberdayaan masyarakat yang melibatkan berbagai unsur di desa.

  2. Arahan Kasi Sosial Kecamatan Buleleng

    Kasi Sosial Kecamatan Buleleng memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Anturan beserta seluruh kader yang telah bekerja secara maksimal dalam pelaksanaan program penanganan stunting. Diharapkan sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan guna mencapai target penurunan stunting secara berkelanjutan.

  3. Arahan Kepala Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng yang Diwakili oleh Fungsional Umum Bidang LKD-UEM

    Dalam arahannya, Made Aryana menyampaikan mengenai transformasi Posyandu yang kini mengacu pada enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yang menjadi dasar dalam penyusunan usulan program serta penanganan berbagai permasalahan yang menjadi prioritas pada masing-masing bidang pelayanan.

    Selain itu, disampaikan pula mengenai tugas dan fungsi Kader Pembangunan Manusia (KPM), khususnya dalam melakukan pengukuran tingkat konvergensi desa terhadap percepatan penurunan stunting melalui aplikasi eHDW. Peran KPM dinilai sangat penting sebagai ujung tombak dalam proses pemantauan, pendataan, serta pelaporan program stunting di tingkat desa.

    Pada kesempatan tersebut juga ditekankan agar seluruh KPM segera melakukan validasi hasil pemantauan Triwulan II melalui aplikasi eHDW sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.

  4. Diskusi Terarah

    Sesi diskusi dipimpin oleh Ketua BPD Desa Anturan. Berbagai usulan, masukan, dan permasalahan yang disampaikan oleh peserta terkait upaya percepatan penurunan stunting dibahas secara bersama-sama. Hasil diskusi tersebut akan dirangkum dan dirumuskan oleh BPD untuk selanjutnya dikawal dalam penyusunan Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027.

  5. Penutup

    Kegiatan Rembuk Stunting ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung percepatan penurunan stunting di Desa Anturan, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama seluruh peserta kegiatan.

Melalui pelaksanaan Rembuk Stunting ini diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah desa, kader, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan percepatan penurunan stunting dan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat di Desa Anturan.