Kamis, 11 Juni 2026 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Usaha Ekonomi Masyarakat (LKD & UEM), yang diwakili oleh Fungsional Umum Made Aryana, menghadiri kegiatan Rembuk Stunting Desa Pegayaman yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua BPD Desa Pegayaman beserta anggota, Perbekel Desa Pegayaman beserta perangkat desa, Ketua TP PKK Desa Pegayaman, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Bidan Desa, Kader Posyandu, Tim Pendamping Keluarga (TPK), Bhabinsa, serta Bhabinkamtibmas Desa Pegayaman.
Rembuk Stunting dibuka oleh Ketua BPD Desa Pegayaman yang dalam sambutannya menyampaikan tujuan pelaksanaan kegiatan sebagai forum koordinasi dan konsolidasi seluruh pemangku kepentingan desa dalam menyusun langkah-langkah strategis percepatan penurunan stunting. Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk menyerap aspirasi dan usulan masyarakat yang nantinya akan menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan desa.
Selanjutnya, Perbekel Desa Pegayaman menyampaikan berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Desa dalam penanganan stunting. Berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan diarahkan untuk meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan anak, pemenuhan gizi keluarga, serta penguatan peran kader dan lembaga desa dalam mendukung percepatan penurunan stunting.
Mewakili Kepala Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng, Made Aryana menyampaikan arahan terkait transformasi Posyandu yang kini mengintegrasikan pelayanan dalam enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan bidang sosial.
Keenam bidang tersebut menjadi acuan dalam penyusunan usulan kegiatan desa guna memastikan pelayanan dasar kepada masyarakat dapat terpenuhi secara optimal.
Dalam arahannya juga disampaikan berbagai permasalahan yang masih menjadi perhatian pada masing-masing bidang pelayanan, sehingga diperlukan sinergi dan kolaborasi seluruh pihak untuk menyelesaikannya.
Selain itu, ditekankan pula pentingnya peran Kader Pembangunan Manusia (KPM) dalam mendukung percepatan penurunan stunting melalui pengukuran tingkat konvergensi desa menggunakan aplikasi eHDW (Elektronik Human Development Worker).
KPM memiliki peran strategis dalam melakukan pemantauan, pendataan, serta memastikan berbagai intervensi yang mendukung percepatan penurunan stunting dapat berjalan dengan baik di tingkat desa. Oleh karena itu, KPM diharapkan dapat melakukan validasi hasil pemantauan Triwulan II paling lambat tanggal 22 Juni 2026, sehingga data yang tersedia akurat dan dapat digunakan sebagai dasar perencanaan serta evaluasi program.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi terarah yang dipimpin oleh Ketua BPD Desa Pegayaman. Dalam sesi diskusi, peserta menyampaikan berbagai usulan, masukan, dan kebutuhan yang berkaitan dengan upaya penanganan stunting di desa.
Seluruh hasil diskusi akan dirangkum dan dirumuskan oleh BPD untuk selanjutnya dibahas dalam Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027, sehingga program yang direncanakan dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung percepatan penurunan stunting secara berkelanjutan.
Melalui pelaksanaan Rembuk Stunting ini diharapkan terbangun komitmen bersama antara pemerintah desa, lembaga desa, kader, dan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung upaya percepatan penurunan stunting. Sinergi yang kuat antar pemangku kepentingan menjadi kunci dalam mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas di Desa Pegayaman.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk kesepakatan dan komitmen bersama, kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama seluruh peserta kegiatan.