(0362) 22488
dispmdppkb.buleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana

Sosialisasi Anggaran DAK BOKB Tahun 2026 yang bertempat di Ruang Rapat DPMDPPKB Kabupaten Buleleng.

Admin dispmdppkb | 27 Februari 2026 | 86 kali

Jumat, 27 Februari 2026 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Anggaran DAK BOKB Tahun 2026 yang bertempat di Ruang Rapat DPMDPPKB Kabupaten Buleleng.


Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang PPKB, Katimja Bidang Perencanaan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Staf Bidang Perencanaan DPMDPPKB Kabupaten Buleleng, JF KKB beserta staf Bidang PPKB, serta Koordinator PKB Kecamatan se-Kabupaten Buleleng.


Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Bdn. Nyoman Mandayani, SST., M.AP selaku Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Dalam sambutannya disampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk menyampaikan informasi kebijakan dari Kemendukbangga/BKKBN serta memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para pengelola dan pelaksana program di tingkat kabupaten dan kecamatan.

Selanjutnya, pemaparan materi disampaikan oleh Putu Ayu Utami Listia Dewi, SE., MM selaku Katimja Bidang Perencanaan Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Bali. Materi yang disampaikan meliputi Kebijakan BOKB Tahun Anggaran 2026, antara lain:

1, Konsep DAK Nonfisik Subbidang KB.

2, Usulan DAK Nonfisik Subbidang KB (BOKB) TA 2026, terdiri dari 2 menu yaitu:

Pencegahan Stunting

3, Pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi

dengan total 13 submenu kegiatan.

Alokasi Pagu Anggaran DAK Subbidang KB (DAK Nonfisik) Kabupaten/Kota Tahun 2026.

4, Realisasi DAK Subbidang KB (DAK Nonfisik) Kabupaten/Kota Tahun 2026.

5, Operasional Pendampingan KRS oleh TPK.

6, Definisi dan pelaksanaan DASHAT, meliputi:

* Pelatihan dan pemberian edukasi gizi;

* Pendampingan pembiasaan pola konsumsi KRS, dilakukan minimal 6 kali setiap tahun oleh tiap kader untuk 10 KRS;

* Monitoring dan evaluasi penyelenggaraan DASHAT, dilaksanakan di tiap desa setiap bulan dan minimal 6 kali dalam satu tahun.

7, Pelaksanaan pemutakhiran data KRS dengan sasaran kegiatan IMP Bangga Kencana dan Sub IMP Bangga Kencana.

8, Peningkatan kapasitas pencegahan stunting bagi tenaga lini lapangan, meliputi:

Operasional IMP Bangga Kencana;

Operasional pelaksanaan kelompok kegiatan.

9, Penggerakan pelayanan KB IUD.

10 Penggerakan pelayanan KB Implan.

11, Penggerakan pelayanan KB MOW.

12, Penggerakan pelayanan KB MOP.

Pelayanan pencabutan implan.

Operasional registrasi dan register pelayanan KB di fasyankes.

Menu DAK Subbidang KB (DAK Nonfisik) Tahun 2026.


Langkah-langkah pelaksanaan DAK Subbidang KB (DAK Nonfisik) Tahun 2026.

Materi kemudian dilanjutkan oleh Bdn. Nyoman Mandayani, SST., M.AP mengenai penggunaan Anggaran DAK BOKB pada Bidang PPKB Tahun Anggaran 2026. Beliau menegaskan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan ke depan, PKB diharapkan dapat terus bersinergi serta mendukung seluruh kebijakan dan program Kemendukbangga/BKKBN.


Pada sesi tanya jawab, Drs. I Dewa Made Suardika selaku Koordinator PKB Kecamatan Buleleng mengonfirmasi terkait pemberian biaya operasional yang akan dibiayai pada Tahun 2026. Selanjutnya, Nyoman Yudiastana, SH selaku Koordinator PKB Kecamatan Tejakula menyampaikan harapan agar PKB/PLKB sebagai petugas lapangan yang mengeksekusi kegiatan dapat dilibatkan dalam proses penyusunan anggaran DAK BOKB ke depan.


Kegiatan Sosialisasi Anggaran DAK BOKB Tahun Anggaran 2026 berjalan dengan tertib dan lancar hingga pukul 12.00 WITA. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesiapan para pengelola serta pelaksana program di tingkat kabupaten dan kecamatan dalam mendukung optimalisasi pelaksanaan DAK Subbidang KB Tahun 2026.