Kamis, 26 Maret 2026 (Pkl. O9.00 – 12.00 Wita) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Buleleng (DPMDPPKB) melalui Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) mengikuti kegiatan Zoom Meeting Rapat Koordinasi Daerah Pelaksanaan KIE Pengelolaan Sampah Tahun 2026.
Dalam rangka mendukung percepatan penanganan sampah di daerah, telah dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Daerah Pelaksanaan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Pengelolaan Sampah yang diselenggarakan oleh Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Bali dan Nusa Tenggara. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari proses koordinasi dan pendampingan penyusunan Grand Design KIE yang telah dilakukan sebelumnya kepada seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bali.
Peserta kegiatan terdiri dari berbagai pemangku kepentingan lintas sektor, antara lain perangkat daerah (DLH, Bappeda, Dinas Pendidikan, Kominfo, Pariwisata, dll), instansi vertikal, serta lembaga terkait lainnya di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Bali . Dari Bidang PPKB diikuti oleh Kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Fungsional pada DPMDPPKB Kabupaten Buleleng, yaitu Bdn. Kadek Sri Kusumawati, SST. dan Wiwin Dia Hastuti selaku Pengelola Data dan Informasi. Kegiatan diikuti secara aktif hingga selesai.
Kegiatan ini merupakan forum koordinasi dan sinkronisasi antar pemangku kepentingan dalam pelaksanaan KIE pengelolaan sampah di daerah, khususnya dalam penyusunan dan penyempurnaan Grand Design KIE di tingkat kabupaten/kota.
Adapun tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah:
1. Meningkatkan pemahaman bersama terkait strategi nasional KIE pengelolaan sampah tahun 2026–2029.
2. Menyelaraskan arah kebijakan pusat dan daerah dalam pengelolaan sampah berbasis perubahan perilaku masyarakat.
3. Mendorong penyusunan Grand Design KIE yang berbasis data dan kondisi nyata di masing-masing daerah.
4. Menguatkan kolaborasi lintas sektor dalam pelaksanaan KIE sebagai gerakan bersama, bukan kegiatan sektoral.
5. Mengidentifikasi peran dan keterlibatan para pihak dalam mendukung keberhasilan implementasi KIE di daerah.
Kegiatan dilaksanakan dengan susunan agenda sebagai berikut:
1. Sambutan Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Bali dan Nusa Tenggara
2. Arahan Ketua Harian WCC
3. Pembagian kelompok diskusi per kabupaten/kota
4. Pemaparan Grand Design KIE oleh tim pendamping
5. Diskusi peran para pihak dan penyempurnaan KIE
6. Perumusan Grand Design KIE kabupaten/kota
7. Penutupan
Dalam kegiatan ini juga disampaikan materi terkait Strategi Nasional KIE Pengelolaan Sampah 2026–2029, yang menekankan bahwa KIE bukan sekadar sosialisasi, melainkan instrumen perubahan perilaku masyarakat dalam mendukung ekonomi sirkular dan pengelolaan sampah berkelanjutan.
Beberapa hasil yang diperoleh dari kegiatan ini antara lain:
1. Meningkatnya pemahaman peserta terhadap pentingnya KIE berbasis data dalam pengelolaan sampah.
2. Tersusunnya arah awal Grand Design KIE di masing-masing kabupaten/kota.
3. Teridentifikasinya kebutuhan data, peran stakeholder, dan strategi pendekatan yang sesuai dengan kondisi daerah.
4. Terbangunnya komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam implementasi KIE.
Setelah mengikuti kegiatan ini, diharapkan:
1. Pemerintah daerah mampu menyusun dan menyempurnakan Grand Design KIE pengelolaan sampah yang komprehensif dan implementatif.
2. Terjadi perubahan perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah, khususnya dalam pemilahan sampah dari sumber.
3. Kegiatan KIE di daerah menjadi lebih terarah, tepat sasaran, dan berbasis data.
4. Kolaborasi antar perangkat daerah, komunitas, dan stakeholder semakin kuat dalam mendukung pengelolaan sampah berkelanjutan.
5. Target nasional pengelolaan sampah 100% dapat tercapai melalui peningkatan partisipasi masyarakat dan optimalisasi sistem pengelolaan sampah di daerah.
kegiatan ini disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan serta sebagai bahan tindak lanjut dalam penguatan pelaksanaan KIE pengelolaan sampah di daerah. Diharapkan hasil kegiatan ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Provinsi Bali