(0362) 22488
dispmdppkb.buleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana

Rembuk Stunting Desa Gitgit yang dilaksanakan di Aula Kantor Perbekel Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada.

Admin dispmdppkb | 11 Juni 2026 | 28 kali

Kamis, 11 Juni 2026 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Usaha Ekonomi Masyarakat (LKD & UEM), yang diwakili oleh Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat, Dewa Nyoman Suarjana Putra, menghadiri kegiatan Rembuk Stunting Desa Gitgit yang dilaksanakan di Aula Kantor Perbekel Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada.


Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Sosial dan Budaya Kecamatan Sukasada, Ketua BPD Desa Gitgit beserta anggota, Perbekel Desa Gitgit beserta perangkat desa, Kepala TK dan SD se-wilayah Desa Gitgit, Ketua TP PKK Desa Gitgit, Kader Pembangunan Manusia (KPM) Desa Gitgit, kader kesehatan desa, serta perwakilan sasaran 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).


Rembuk Stunting dibuka oleh Ketua BPD Desa Gitgit. Dalam pengantarnya disampaikan bahwa kegiatan ini merupakan forum strategis untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta menyusun langkah-langkah prioritas dalam upaya percepatan penurunan stunting di tingkat desa. Melalui rembuk stunting diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat berperan aktif sesuai tugas dan fungsinya masing-masing guna mewujudkan generasi yang sehat, berkualitas, dan bebas stunting.


Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari Perbekel Desa Gitgit. Dalam sambutannya disampaikan berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Desa Gitgit dalam mendukung percepatan penurunan stunting, baik melalui program kesehatan, peningkatan layanan bagi ibu hamil dan balita, pemberian makanan tambahan, penguatan peran kader kesehatan, maupun dukungan kebijakan dan penganggaran desa yang berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini.


Selanjutnya, arahan dari Kepala Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Dewa Nyoman Suarjana Putra menekankan pentingnya pemahaman terhadap enam bidang layanan dalam Posyandu berdasarkan pendekatan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai dasar dalam penyusunan usulan kegiatan desa. Dalam arahannya juga disampaikan berbagai isu dan permasalahan yang masih menjadi perhatian pada masing-masing bidang layanan, sehingga diperlukan intervensi yang tepat dan terintegrasi dari seluruh pihak terkait.


Selain itu, dijelaskan pula mengenai tugas dan peran strategis Kader Pembangunan Manusia (KPM) dalam mendukung percepatan penurunan stunting di desa. KPM memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengukuran tingkat konvergensi desa melalui aplikasi eHDW (Elektronik Human Development Worker) sebagai instrumen pemantauan pelaksanaan program percepatan penurunan stunting. Oleh karena itu, KPM diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara optimal dan melakukan penginputan hasil pemantauan Triwulan II paling lambat tanggal 22 Juni 2026 agar data yang tersedia dapat digunakan sebagai dasar perencanaan dan evaluasi program.


Arahan berikutnya disampaikan oleh Kasi Sosial dan Budaya Kecamatan Sukasada yang menegaskan pentingnya sinergitas dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam penanganan stunting. Penurunan angka stunting tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan memerlukan keterlibatan aktif pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan, satuan pendidikan, kader kesehatan, keluarga, dan masyarakat secara keseluruhan.


Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan Laporan Konvergensi Stunting Desa Gitgit oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM). Dalam pemaparan tersebut disampaikan kondisi terkini sasaran stunting, capaian program yang telah dilaksanakan, serta berbagai tantangan yang masih dihadapi dalam upaya percepatan penurunan stunting di Desa Gitgit.


Sebagai bagian dari proses perencanaan partisipatif, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi terarah yang dipimpin oleh Ketua BPD Desa Gitgit. Diskusi berlangsung aktif dengan berbagai masukan, saran, dan usulan dari peserta yang hadir. Hasil-hasil diskusi tersebut selanjutnya akan dirangkum dan dirumuskan oleh BPD untuk dibahas lebih lanjut dalam Musyawarah Desa sebagai bahan penyusunan program dan kegiatan prioritas desa.


Melalui pelaksanaan Rembuk Stunting ini diharapkan tercipta komitmen bersama dan langkah nyata yang lebih terarah dalam mendukung percepatan penurunan stunting di Desa Gitgit. Dengan sinergi dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, upaya mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas dapat tercapai secara optimal.


Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama seluruh pihak yang terlibat, kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama. :::